Berita Regional
Gegara Gauli Pelajar SMP hingga Hamil 7 Bulan, Rumah Tukang Ojek di Jeneponto Sulsel Dibongkar Warga
Gauli pelajar SMP sampai hamil 7 bulan, rumah pria di Jeneponto Sulawesi Selatan dibongkar warga
BANJARMASINPOST.CO.ID, JENEPONTO - Kesal dengan perbuatan bejat yang dilakukannya, rumah Kalepu Dg Gassing (54) di Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dibongkar warga, Rabu (22/1/2025) sore.
Pria yang bekerja sebagai tukang ojek itu diduga telah merudapaksa anak di bawah umur berinsial A (15).
Akibat perbuatan bejat pria paruh baya tersebut, pelajar kelas 3 SMP itu hamil tujuh bulan.
Dugaan rudapaksa oleh Kalepu hingga membuat korban hamil 7 bulan terungkap bermula saat seorang warga menanyakan kondisi perut A yang terlihat membesar, Minggu (19/1/2025).
"Ada warga yang menegur korban bahwa apakah ia sedang hamil? Kemudian korban menjawab ia masih gadis sehingga kabar tersebut tersebar dan ketahui oleh keluarga korban," kata Kapolsek Tamalatea, Iptu Suardi, Kamis (23/1/2025).
Baca juga: Korban Rudapaksa Teman Dekat di Banjarmasin Diancam Dibunuh, Pelaku Piting dan Seret Korban ke Kamar
Baca juga: Bekap dan Rudapaksa Teman di Kontrakan, Pria 24 Tahun Ini Diringkus di Teluk Dalam Banjarmasin
Keesokan hari, Senin (20/1/2025) keluarga korban yang mendengar gosip itu langsung memeriksa keadaan A.
Korban memiliki tanda-tanda kehamilan sehingga pihak keluarga mendesak A untuk berkata jujur.
"Korban menyampaikan kepada keluarganya bahwa ia dicabuli oleh pelaku Kalepu Dg Gassing," ucap Iptu Suardi.
Atas pengakuan tersebut, pihak korban memberitahukan kepada Pemerintah Desa dan mendesak untuk membongkar rumah pelaku.
Pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 14.30 Wita, Pemerintah Kelurahan dan Desa dari dua belah pihak melakukan mediasi dengan keluarga pelaku.
Pihak korban mendesak untuk membongkar rumah Kalepu Dg Gassing.
Baca juga: Ajak Teman Rudapaksa Anak Tirinya di HST, Pria Ini Ditangkap di Tabalong, Korban Dipaksa Minum Miras
"Permintaan pihak keluarga korban yaitu pelaku tidak boleh lagi masuk di wilayah Kecamatan Bontoramba dan keluarga pelaku diminta untuk membongkar dan memindahkan rumah Kalepu yang beralamat kelurahan tersebut," urainya.
Keluarga pelaku pun setuju dan mulai membongkar rumah Kalepu pada pukul 15.30 Wita.
Namun pada pukul 17.00 Wita, pembongkaran rumah pelaku harus dihentikan sementara karena hujan deras.
Diketahui, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap pelaku sebab pihak keluarga korban lebih memilih hukum adat.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Diduga Rudapaksa Siswi hingga Hamil 7 Bulan, Rumah Tukang Ojek di Jeneponto Sulsel Dibongkar Warga
Tewas Terjebak Dalam Kios Saat Api Berkobar, Jasad Gadis Remaja di Polman Sulbar Ditemukan Bersujud |
![]() |
---|
Diamankan Polisi Terkait Penemuan Orok Bayi, Perempuan di Mataram NTB Akui Gugurkan Kandungan |
![]() |
---|
Modus Tanya Alamat, Pelaku Begal di Musi Rawas Sumsel Rampas Motor Bocah SD |
![]() |
---|
Pencuri Motor di Teras Rumah Warga Palembang Diringkus Polisi, Beraksi di 4 Lokasi |
![]() |
---|
Meledak Usai Isi Bahan Bakar Gas, Angkot di Bogor Ini Alami Kerusakan Parah, Begini Nasib Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.