Selebrita

Skandal Paula Verhoeven dan Pria Lain Berduaan Sampai Subuh Mencuat, Baim Wong Ungkit Soal Selingkuh

Skandal Paula Verhoeven dan Pria Lain Berduaan Sampai Subuh Mencuat dalam Sidang Cerai, Baim Wong Kembali Ungkit Soal Perselingkuhan.

|
Editor: Murhan
Kolase wartakota
Kolase foto Baim Wong dan Paula Verhoeven. Skandal Paula Verhoeven dan Pria Lain Berduaan Sampai Subuh Mencuat, Baim Wong Ungkit Lagi Soal Perselingkuhan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Perceraian artis Baim Wong dan Paula Verhoeven sepertinya kian tak bisa dicegah.

Hal ini mencuat dalam sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven yang kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (22/1/2025). 

Pada kesempatan itu, saksi dari pihak Baim Wong mengungkapkan skandal Paula Verhoeven pernah satu ruangan dengan seorang pria tak dikenal. 

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid yang mengatakan bahwa hari ini pihaknya menghadirkan dua saksi fakta. 

Menurut Fahmi, dua saksi fakta tersebut menjelaskan dugaan perselingkuhan Paula dengan pria lain. 

Saksi tersebut menduga adanya perselingkuhan itu setelah melihat Paula berduaan dengan pria lain.

Baca juga: Calon Suami Desy Ratnasari? Ruben Onsu Tetiba Mau Umrah Bareng Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting Nyeletuk

Baca juga: Datangi Satu Pabrik Uang Haldy Sabri, Tampilan Irish Bella Jadi Istri Bos Showroom Disorot

"Pada intinya, dari dua orang saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita berduaan di satu tempat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya," ucap Fahmi di PA Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

Ditambah lagi Paula Verhoeven berduaan dengan pria tersebut dalam jangka waktu yang lama dan pada saat yang tidak biasa. 

"Dan ini adalah pengadilan agama, di mana hukum yang berlaku adalah hukum Islam, dan kita sebagai umat Islam itu jelas syariatnya. Jadi kesaksian tegas menyatakan bahwa ada duduk seorang wanita dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya berjam-jam di suatu tempat," lanjut Fahmi. 

Fahmi tidak menjelaskan apa yang terjadi ketika Paula dan seorang laki-laki itu ketika ada di sebuah ruangan.

Fahmi hanya menyebutkan bahwa Paula dan pria ini ada di suatu ruangan berjam-jam hingga pukul 04.00 WIB.

"Tidak boleh saya kasih tahu (tempatnya di mana). Yang jelas, saksinya menjelaskan secara gamblang, bahkan dari jam sekian sampai jam 03.00 WIB, jam 04.00 WIB," kata Fahmi.

Fahmi mengatakan, dengan dua saksi tersebut, maka total saksi ada 15 saksi (12 saksi fakta dan 3 saksi ahli). 

Sementara itu, total bukti ada 83 bukti yang sudah diserahkan Baim ke PA Jakarta Selatan.

"(Bukti tambahan yang diserahkan) adalah video urusan anak yang tidak mau dengan seseorang (Paula), jadi dibawa balik sama Baim. Seperti itu," tutur Fahmi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved