Berita Tabalong
Pedagang Tas di Tabalong Sambi Edarkan Sabu, Tertangkap Polisi Saat Tunggu Pemesan
Bermaksud menunggu pemesan sabu, MZ (30), warga Desa Panyiuran Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU, malah diringkus Polres Tabalong
Penulis: Dony Usman | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Bermaksud menunggu pemesan narkoba jenis sabu, MZ (30), warga Desa Panyiuran Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU, malah diringkus Satresnarkoba Polres Tabalong.
Ulah pria ini ketahuan saat sedang berada sebuah kompleks perumahan di Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Rabu (22/1/2025) malam.
Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih 4,73 gram.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasihumas Iptu Joko Sutrisno, Jumat (24/1/2025) siang, membenarkan telah mengamankan pelaku MZ yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
"Dengan dugaan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat 1 UU RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Dijelaskan Joko, besarnya kesadaran warga Tabalong akan bahaya narkoba membuat pergerakan para pengguna maupun pengedar narkoba semakin sempit.
Baca juga: Pemeriksaan Saksi Selesai, Jaksa KPK Yakin Suap Dalam Kasus OTT Lingkup PUPR Kalsel Terbukti
Baca juga: Tanggapi Rencana Dana Desa untuk Makan Bergizi Gratis, Pemprov Kalsel Tunggu Juknis dan Regulasi
"Terbukti dengan adanya laporan yang kali ini berisi informasi bahwa adanya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka," ujarnya.
Mendapat laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang telah diinformasikan.
Saat tiba di lokasi, didapati seorang pria dengan ciri-cirinya seperti yang diinformasikan terlihat seperti sedang menunggu seseorang.
Petugas kemudian mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap pria yang tidak lain merupakan pelaku MZ.
Saat digeledah itulah ditemukan plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I jenis sabu di saku celana pelaku.
Kepada petugas yang memeriksa, pelaku MZ mengaku barang tersebut pesanan seseorang yang tidak dikenalnya dan membeli dengan harga Rp 6 juta.
Dengan temuan barang bukti itu, pelaku yang sehari-harinya berdagang tas di pasar keliling ini kemudian digiring ke Mapolres Tabalong.
"Saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum," katanya.
Adapun yang jadi barang bukti, dua bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I dengan berat bersih 4,73 gram, 1 buah Hp berwarna hitam metalik dan uang tunai sejumlah Rp 120 ribu. (dny)
Penemuan Telur-telur Berukuran Besar di Pinggiran Sungai Tabalong, Diduga dari Induk Buaya atau Ular |
![]() |
---|
Terima Beasiswa Pemuda Tabalong Smart, Lulusan SMKN 1 Murung Pudak Ini Akui Terbantu Bisa Kuliah |
![]() |
---|
20 Peserta Berhasil Raih Beasiswa Pemuda Tabalong Smart Kuliah ke Institut Teknologi PLN di Jakarta |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Pemasok Sabu Ibu dan Anak di Tabalong, Sita Paketan dan Timbangan Digital |
![]() |
---|
Ibu dan Anak di Tabalong Dibekuk Saat Konsumsi Sabu, Pasutri Ini Turut Terciduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.