Berita Nasional

DPR Usulkan Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Rektor ULM : Ringankan UKT

DPR RI mengusulkan di dalam RUU Minerba pemberian izin tambang secara prioritas kepada perguruan tinggi

Editor: Hari Widodo
HARIS UNTUK BPOST GROUP/Dok
ILUSTRASI - Operator alat berat sibuk melakukan aktivitas di stockpile batu bara di Sungaipinang, beberapa waktu lalu. DPR RI mengusulkan perguruan tinggi mengelola tambang batu bara. 

“Jika tujuannya untuk operasional dan meningkatkan kesejahteraan dosen, mengapa tidak dialokasikan saja anggaran dari APBN secara memadai?,” ujarnya.

Menurutnya, keberpihakan politik anggaran terhadap perguruan tinggi masih lemah. Salah satu indikasinya adalah tidak adanya tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen di bawah Kemendikbudristek, meskipun kementerian lain menikmati tunjangan yang jauh lebih besar.

Selain itu, ia menyoroti risiko konflik kepentingan yang dapat muncul jika perguruan tinggi menjadi pelaku usaha tambang.

“Perguruan tinggi seharusnya berperan sebagai pengawas dan pemberi masukan terkait isu lingkungan, ekologi, dan ekonomi hijau yang berkelanjutan. Jika menjadi pelaku usaha, bagaimana mereka bisa tetap netral dalam penelitian dan kebijakan?” tegasnya.

Muttaqin juga menilai, sektor tambang tidak menjamin keuntungan, mengingat adanya risiko finansial dan dampak lingkungan yang tinggi.

Ia khawatir perguruan tinggi akan kehilangan fokus pada Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Pada pertengahan 2024, pemerintah juga menawarkan lokasi tambang untuk dikelola organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Dua ormas keagamaan terbesar yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah akhirnya menerima tawaran pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. (msr/kompas)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved