Berita Tabalong

Program Cetak Lahan Sawah Baru 2025 di Tabalong Ditargetkan 30 Hektare, Ini Lokasinya    

Program cetak lahan sawah baru 2025 di Tabalong ditargetkan 30 hektare, tersebar di Kecamatan Tanjung dan Kecamatan Upau.

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Salah satu area persawahan yang ada di Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong, 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Optimalisasi lahan akan dilakukan, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPPTPH) Kabupaten Tabalong, untuk mendukung peningkatan hasil panen padi.

Bukan hanya itu, cetak sawah baru juga menjadi program yang akan dilakukan agar swasembada pangan melalui peningkatan hasil panen bisa terwujud.

Kepala DKPPTPH Kabupaten Tabalong, Fahrul Raji, Rabu (29/1/2025) siang, mengatakan, untuk peningkatan target panen ada beberapa program yang akan dilakukan.

Di antaranya mencetak lahan sawah baru melalui anggaran APBD Tabalong 2025 serta mengoptimalkan lahan sawah yang sudah ada.

Baca juga: Update Temuan Mayat Perempuan Tanpa Busana di Kebun Sayur Gunungraja, Polisi: Pelakunya Suami Korban

Baca juga: Masyarakat Sungai Paring Kotabaru Harapkan Status Desa Dikembalikan, Ini Alasan Warga

Program cetak lahan sawah baru di 2025 ini direncanakan  DKPPTPH, dengan target 30 hektare, tersebar di Kecamatan Tanjung dan Kecamatan Upau.

Sedangkan untuk optimalisasi lahan yang sudah ada dilakukan dengan tujuan agar bila waktu panen bisa diperbanyak dalam satu tahunnya.

"Jadi untuk target panen, kami berharap lahan yang baru dibuka melalui cetak sawah bisa panen dan yang optimalisasi lahan dari sekali panen bisa dua kali, lalu yang dua kali bisa tiga kali," katanya.

Optimalisasi lahan ini akan dilakukan dengan perbaikan pengairan, penyediaan bibit unggul, pupuk, peralatan pertanian, serta pelatihan kepada petani.

Ditambahkannya juga, selain dua program tersebut pada tahun ini pihaknya juga mencoba mengusulkan program cetak sawah ke Kementerian Pertanian.

Untuk luasan yang diusulkan sekitar 838 hektare, masing-masing di Kecamatan Tanjung 310 hektare, Banua Lawas 192 hektare, dan  Upau 216 hektare.

Dimana usulan ini telah melalui tahapan verifikasi dan telah dilakukan pengecekan ke lapangan, dimana sementata kemungkinan luasanya akan berkurang karena ada sebagian masuk hutan lindung dan HGU.

"Jadi ini baru berupa usulan yang kami sampaikan, sehingga disetujui atau tidak tentunya tergantung ketersediaan anggaran dari Kementerian Pertanian," katanya.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

 

                                                

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved