Berita Tapin

Bos di Tapin Ini Diringkus Polisi, Curi Uang Karyawan Sendiri Rp207 Juta, Modus Tukar ATM

Pri di Kabupaten Tapin ini ditangkap petugas Polsek Salam Babaris karena melakukan pencurian uang milik karyawannya, modus tukar ATM korban

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Irfani Rahman
Humas Polres Tapin
PELAKU PENCURIAN - Pria berinsial AI ditangkap Polsek Salam Babaris karena lakukan pencurian ulang milik karyawannya 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pria berinisial AI (36) diringkus petugas Polsek Salam BabarisPolres Tapin, Polda Kalsel. Pasalnya cukup nyeneh dimana warga Desa Salam Babaris, ditangkap atas dugaan pencurian uang milik Jumani (53).

Yang bikin geleng kepala ternyata korban Jumadi warga Kabupaten Tapin ini  adalah anak buah dari pelaku.

Akibat aksi pelaku, korban menderita kerugian ratusan juta rupiah. 

Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Saepudin menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Jalan Transmigrasi RT 015/003, Desa Pantai Cabe, Kecamatan Salam Babaris, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.

"Kejadian bermula saat korban hendak mengambil uang di ATM Brilink. Namun, saat mencoba transaksi, mesin tidak bisa digunakan. Merasa ada yang janggal, korban langsung menuju Bank BRI untuk mengecek saldo rekeningnya," ujar AKP Saepudin.

Setibanya di bank, korban justru dibuat terkejut setelah pihak bank menyatakan bahwa kartu ATM yang ia bawa bukan miliknya, melainkan milik seseorang berinisial AI.

Saat meminta rekening koran, korban mendapati uangnya telah berkurang Rp 57.171.600 akibat beberapa transaksi mencurigakan. 

Barang bukti diamankan Polsek Salam Babaris, Polres Tapin
BARANG BUKTI - Barang bukti diamankan Polsek Salam Babaris, Polres Tapin

Tidak hanya itu, saat korban pulang untuk mengecek uang tunai yang ia simpan di dalam sebuah speaker aktif, uang sebesar Rp 150 juta juga telah hilang.

Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Salam Babaris.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Salam Babaris Iptu Sunardi bersama Unit Buser langsung melakukan penyelidikan. 

Dari hasil pencarian, diketahui bahwa AI berada di wilayah Tapin Utara, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 02.30 Wita. 

Polisi berhasil meringkus pelaku saat hendak memasuki Hotel Sejahtera I di Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara.

“Dari pengakuannya, pelaku sengaja menukar kartu ATM korban dengan miliknya karena mengetahui PIN ATM korban yang merupakan karyawannya sendiri. Uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk bersenang-senang,” tambah AKP Saepudin.

Kini, AI beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tapin guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 1 kartu ATM BRI milik pelaku, 1 lembar print out rekening korban, 1 unit handphone Samsung Galaxy S23 Ultra dan 1 unit sepeda motor Yamaha R15 merah

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga keamanan data perbankan mereka. 

Polisi mengimbau warga agar tidak sembarangan memberikan informasi PIN ATM dan selalu waspada terhadap modus pencurian yang semakin beragam.

(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtarwahid) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved