Berita Tapin
Bos di Tapin Ini Diringkus Polisi, Curi Uang Karyawan Sendiri Rp207 Juta, Modus Tukar ATM
Pri di Kabupaten Tapin ini ditangkap petugas Polsek Salam Babaris karena melakukan pencurian uang milik karyawannya, modus tukar ATM korban
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pria berinisial AI (36) diringkus petugas Polsek Salam Babaris, Polres Tapin, Polda Kalsel. Pasalnya cukup nyeneh dimana warga Desa Salam Babaris, ditangkap atas dugaan pencurian uang milik Jumani (53).
Yang bikin geleng kepala ternyata korban Jumadi warga Kabupaten Tapin ini adalah anak buah dari pelaku.
Akibat aksi pelaku, korban menderita kerugian ratusan juta rupiah.
Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Saepudin menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Jalan Transmigrasi RT 015/003, Desa Pantai Cabe, Kecamatan Salam Babaris, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.
"Kejadian bermula saat korban hendak mengambil uang di ATM Brilink. Namun, saat mencoba transaksi, mesin tidak bisa digunakan. Merasa ada yang janggal, korban langsung menuju Bank BRI untuk mengecek saldo rekeningnya," ujar AKP Saepudin.
Setibanya di bank, korban justru dibuat terkejut setelah pihak bank menyatakan bahwa kartu ATM yang ia bawa bukan miliknya, melainkan milik seseorang berinisial AI.
Saat meminta rekening koran, korban mendapati uangnya telah berkurang Rp 57.171.600 akibat beberapa transaksi mencurigakan.

Tidak hanya itu, saat korban pulang untuk mengecek uang tunai yang ia simpan di dalam sebuah speaker aktif, uang sebesar Rp 150 juta juga telah hilang.
Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Salam Babaris.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Salam Babaris Iptu Sunardi bersama Unit Buser langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil pencarian, diketahui bahwa AI berada di wilayah Tapin Utara, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 02.30 Wita.
Polisi berhasil meringkus pelaku saat hendak memasuki Hotel Sejahtera I di Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara.
“Dari pengakuannya, pelaku sengaja menukar kartu ATM korban dengan miliknya karena mengetahui PIN ATM korban yang merupakan karyawannya sendiri. Uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk bersenang-senang,” tambah AKP Saepudin.
Kini, AI beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tapin guna proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 1 kartu ATM BRI milik pelaku, 1 lembar print out rekening korban, 1 unit handphone Samsung Galaxy S23 Ultra dan 1 unit sepeda motor Yamaha R15 merah
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga keamanan data perbankan mereka.
Polisi mengimbau warga agar tidak sembarangan memberikan informasi PIN ATM dan selalu waspada terhadap modus pencurian yang semakin beragam.
(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtarwahid)
Antusias Warga Tapin Utara Serbu Gerakan Pangan Murah, 200 Sak Beras SPHP 5 Kg Ludes |
![]() |
---|
Sebut Stok Beras di Tapin Aman, Wabup H Juanda: Tak Ada Kendala Konsumsi |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Desa Tangkawang Lama Tapin, Personel BPBD Berjibaku Padamkan Api |
![]() |
---|
Daftar Baayun Maulid di Banua Halat Kiri Tapin, Peserta dari Rangda Malikung Sebut Sudah 5 Kali |
![]() |
---|
Pentingnya Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Tapin Gelar Rakor Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.