Pilkada Banjarbaru

Sidang Pilkada Kota Banjarbaru ke Tahap Pembuktian, Tim HANYAR Komitmen Pemilihan Diulang

Dari empat perkara Pilkada Kota Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi, perkara Nomor 05 PHPU.WAKO-XXIII/2025 berhasil tembus ke babak pembuktian.

|
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
Screenshot Youtube MK
SIDANG PILJKADA-Ketua Hakim Konstitusi, Arief Hidayat saat memimpin sidang Pilkada Banjarbaru, di Ruang Panel III Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, (20/01/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dari empat perkara Pilkada Kota Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi, perkara Nomor 05 PHPU.WAKO-XXIII/2025 berhasil tembus ke babak pembuktian.

Sementara itu, tiga perkara lainnya terhenti pasca putusan sela dismissal sebelumnya. 

Perkara nomor 05 PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Muhammad Arifin selalu pemantau Pemilu melalui Kuasa Hukum Tim Banjarbaru Haram Manyarah (HANYAR) akan berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi/ahli, memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan. 

Ketua Tim HANYAR, Muhamad Pazri, kepada Banjarmasinpost.co.id, kamis, (06/02/2025) mengatakan bahwa setelah agenda putusan sela kemarin, Tim HANYAR saat ini sedang mempersiapkan Saksi dan Ahli Pamungkas. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Lima Komisioner Bawaslu Kalsel Diperiksa DKPP

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Indofood, Cek Posisi Dibutuhkan, Buruan Terbuka Bagi Lulusan SMA,D3 dan S1

"Sidang selanjutnya dilaksa akan pada hari Jumat, tanggal 7 Februari 2025 pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Gd. MKRI 1 lantai 2 Jalan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta," ujarnya. 

Pazri mengatakan agenda pemeriksaan Persidangan yakni mendengarkan keterangan saksi/ahli, memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan. 

"Menghadapi sidang tersebut, kami menyiapkan saksi pamungkas yang betul-betul relevan, berkualitas dan ahli yang bisa menjelaskan hal-hal prinsip, teori, atau ide besar yang relevan dengan perkara," ujarnya. 

Pazri mengatakan pada dasarnya, Tim Hanyar ini meyakini dengan adanya keterangan Saksi/Ahli yang diperiksa pada agenda tersebut akan menjadi bukti dukung agar Perkara ini layak untuk dimenangkan. 

"Terimakasih banyak kepada semua tim dan mari kita kawal bersama. Kami memohon doa kepada semua masyarakat agar suara pemilih warga Kota Banjarbaru diselamatkan," ujarnya. 

Ia pun berharap perjuangan ini dapat dikabulkan seluruhnya untuk Pilkada Kota Banjarbaru diulang serta diambil alih KPU RI pelaksanaannya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene). 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved