Berita HST

Kuota Haji HST 300 Orang, 12 Orang Lansia, Ini Biaya Pelunasan yang Dibayar Jemaah Haji Reguler 2025

Saat ini kuota haji untuk Kalimantan Selatan ditetapkan 3.818 orang, 300 di antaranya kouta untuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Penulis: Hanani | Editor: Irfani Rahman
Foto IST Kemenag HST untuk Banjarmasin Post   
PELAYANAN BAGI JEMAAH HAJI - Pelayanan di Kantor Penyelanggaraan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag Hulu Sungai Tengah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI- Kuota haji untuk Kalimantan Selatan ditetapkan 3.818 orang, 300 di antaranya kouta untuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) HST Khairussalim mengatakan, untuk jumlah pastinya, nanti pada saat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

“Sekarang kan belum ada pelunasan, karena masih menunggu Keputusan Presiden. Pemberitahuan terhadap daftar tunggu sudah kami lakukan. Pelengkapan dokumen juga sudah jalan,”katanya dikonfirmasi terkait kuota dan biaya haji 2025, Jumat (7/2/2025). 

Disebutkan, pada haji reguler, selain berdasarkan nomur urut kursi di daftar tunggu, juga terdapat 13 lansia prioritas. Namun satu orang diantaranya menunda berhaji karena alasan Kesehatan.

Adapun 12 lansia  yang mendapat prioritas tersebut, kisaran usianya 81 tahun sampai tertinggi 92 tahun. Dengan jumlah lansia prioritas tersebut, sisanya adalah 228 orang untuk mereka yang masuk daftar tunggu berdasarkan nomor urut kursi.

Baca juga: Calon TKI Ilegal Asal HST Dipulangkan ke Kalsel, Dimingi Gaji Rp6Juta Bekerja di Luar Negeri

Baca juga: Calon TKI Ilegal Asal HST Dipulangkan ke Kalsel, Disnaker Buka Suara

Lansia prioritaspun berhak didampingi  satu orang, baik anak, saudara atau menantunya yang juga mendaftar berhaji.

Selain lansia, yang berhak berhaji bersama pendamping dari pihak keluarga adalah disabilitas. Namun, untuk disabilitas tidak ada prioritas, atau tetap berdasarkan nomour urut daftar tunggu.

Mengenai biaya haji 2025, totalnya Rp 89.410.258,79 per orang. Biaya tersebut merupakan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Sedangkan BIPIH sebesar Rp 55.431.750,78, dikurangi Tabungan haji setoran awal Rp 25.000.000, sehingga sisa yang dilunasi calon jemaah haji tahun 2025 ini adalah Rp 30.431.750,78.

“Jadi 38 persen dari dana jemaah yang mengendap di tabungan haji diinvestasikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.  Nilai manfaatnya itulah untuk menutupi total BPIH,”jelasnya.

(banjarmasinpost.co.id/hanani)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved