Berita Tanahalut

MPP Beroperasi dengan 21 Institusi Penyedia Layanan, Bisa Nikah di Tempat

MPP Tala menempati eks gedung kantor manajemen RSUD Hadji Boejasin di Jalan Hadji Boejasin, Pelaihari. Pada 2024 lalu bangunan ini telah direhab total

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Mariana
Banjarmasinpost.co.id/Banyu Langit Roynalendra Nareswara
MEGAH - Inilah gedung MPP Tanahlaut yang akan segera dioperasionalkan, foto diambil Minggu (9/2/2025) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Jika beberapa daerah lain di Kalimantan Selatan (Kalsel) sejak beberapa tahun sila telah mengoperasionalkan mall pelayanan publik (MPP), di Kabupaten Tanahlaut (Tala) baru akan dimulai tahun ini.

MPP Tala menempati eks gedung kantor manajemen RSUD Hadji Boejasin di Jalan Hadji Boejasin, Pelaihari. Pada 2024 lalu bangunan ini telah dilakukan perehaban secara total.

Pantauan Minggu (9/2/2025) dari balik pintu kaca yang terkunci, terlihat area ruangan yang cukup luas. Desain interiornya cukup ciamik bergaya minimalis, ada beberapa sofa yang telah tertata rapi.

Gedung tersebut bertingkat. "Lantai atasnya nanti menjadi kantor kami. Lantai bawah untuk MPP," ucap Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tala Gentry Yuliantono.

Selama ini kantor DPMPTSP berada di lingkungan sekretariat daerah di Jalan A Syairani. Kelak gedung kantor tersebut akan ditempati Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Tala.

Baca juga: Dirjen Kemenkeu Jadi Tersangka, Isa Rugikan Negara Rp 16,8 Triliun

Baca juga: Pemasukan Hotel Bisa Tergerus 40 Persen, Maksimalkan Segmen Nonpemerintahan

Mengenai operasional MPP, Gentry mengatakan diupayakan sesegeranya. Pasalnya setelah gedung selesai direhab, jaringan listriknya (meter listrik) tidak langsung terpasang sehingga belum bisa langsung dioperasionalkan.

Sebenarnya jaringan listriknya telah ada karena sebelum dilakukan perehaban, di gedung eks RSUD tersebut juga telah ada listriknya. Namun saat dilakukan perehaban, jaringan listrik dipindahkan untuk kelancaran pekerjaan dan tinggal dipasang kembali oleh pihak PLN.

Ia mengatakan keperluan listrik untuk menunjang MPP dan kantor DPMTPSP juga cukup besar yakni mencapai 100 ribu kWh. "Setelah listriknya aman, kami pindah. Setelah itu baru mengondisikan operasional di bawahnya (MPP) oleh instansi terkait," kata Gentry.

Lebih lanjut ia menyebutkan ada 21 institusi yang akan hadir di MPP memberikan pelayanan publik. Sebagian besar adalah instansi vertikal. Di antaranya Kementerian Agama (Kemenag) dan KUA (Kantor Urusan Agama).

Artinya warga Tala kelak bisa ngurus dan nikah di MPP? "Bisa," jawab Gentry kepada banjarmasinpost.co.id.

Kalangan warga Tala merespons positif hadirnya MPP tersebut. "Bagus lah kalau nikah juga bisa di situ karena kan tempatnya mudah dijangkau, parkirnya juga gampang dan luas," ucap M Subli, warga Saranghalang.

Ia berharap parkir di MPP tersebut kelak digratiskan agar warga makin merasakan manfaat besarnya. Kalau pun diterapkan, menurutnya cukup diberlakukan bagi kendaraan roda empat karena artinya orang mampu. 

Berikut ini institusi yang hadir di MPP Tala:
- Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap)
- Pengadilan Negeri
- BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten)
- Kemenag
- Polres
- KP2KP (Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan)
- Kantor Pertanahan atau ATR/BPN 
- Baznas (Badan Amil Zakat Nasional)
- BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Kesehatan
- KUA (Kantor Urusan Agama)
- Bank Kalsel
- PT Air Minum Berkah Banua (PDAM)
- KPN Tuntung Pandang
- BPR (Bank Perkreditan Rakyat)
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Badan Pendapatan Daerah
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Diskominfo, Statistik dan Persandian
- Pengadilan Agama
- DPMPTSP

(Banjarmasinpost.co.id/Banyu Langit Roynalendra Nareswara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved