Berita Tanahbumbu
Simpan Lima Paket Sabu Dalam Tupperware, Pria Asal Desa Pematang Ulin Tanahbumbu Ini Ditangkap
Lelaki berinisial RF (27), warga Desa Pematang Ulin, Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Angsana lantaran diduga
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Lelaki berinisial RF (27), warga Desa Pematang Ulin, Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Angsana lantaran diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga, Minggu (9/2/2025) mengungkapkan bahwa penangkapan RF dilakukan di sebuah rumah di RT 03, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu, pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 Wita.
Rumah itu di geledah polisi, dan berhasil menemukan lima paket sabu dengan berat bersih 9,59 gram.
“Barang haram itu disimpan dalam Tupperware warna ungu,” kata Kasi Humas Polres Tanahbumbu.
Baca juga: Kejogja Kalsel Bangga Dapat Kujungan dari DPRD dan PWI DIY di Momen HPN 2025
Baca juga: Wisata Kalsel: Perairan Rawa di Paminggir HSU Bakal Ditambah Pacuan untuk Kerbau
Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital dan sebuah ponsel Samsung A24 berwarna coklat.
Ia langsung dibawa ke Polsek Angsana untuk penyelidikan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)
Angkat Tema Banaspati, Desainer Tanahbumbu Ini Harumkan Nama Kalsel di Ajang Putri Pariwisata |
![]() |
---|
Rangkaian Peringatan Hapernas di Tanahbumbu, Dari Tanam Pohon Hingga Aksi Bersih-bersih Lingkungan |
![]() |
---|
Festival Syair Maulid di Polres Tanahbumbu Dihadiri Ratusan Warga |
![]() |
---|
15 Pasangan Peserta Adu Kebolehan di Grand Final Pemilihan Duta Wisata Tanahbumbu 2025 |
![]() |
---|
Mawar Sharon Fashion Carnival 2025 Sukses, Tahun Depan Akan Dilanjutkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.