Selebrita

Vokal Soal Hak Cipta, Ahmad Dhani Pernah Bocorkan Bukti Transfer dari Judika, Segini Nilainya

Vokal soal hak cipta, Ahmad Dhani pernah bocorkan bukti transfer uang hak royalti dari Judika.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram ahmaddhaniofficial/jud1ka
BOCORKAN NOMINAL ROYALTI - Kolase potret Judika dan Ahmad Dhani dari capture instagram @ahmaddhaniofficial dan @jud1ka, Selasa (11/2/2025). Ahmad Dhani pernah bocorkan bukti transfer uang hak royalti dari Judika. 

Dalam kesempatan itu, Judika membayarkan royalti senilai Rp15 juta setelah membawakan dua lagu ciptaan Ahmad Dhani.

lihat fotoTRANSFER ROYALTI - Tangkapan layar percakapan Ahmad Dhani dan Judika dicapture dari Instagram @ahmaddhaniofficial via Grid.id, Selasa (11/2/2025). Musisi Ahmad Dhani bocorkan bukti transfer uang royalti dari Judika usai membawakan lagu ciptaannya.
TRANSFER ROYALTI - Tangkapan layar percakapan Ahmad Dhani dan Judika dicapture dari Instagram @ahmaddhaniofficial via Grid.id, Selasa (11/2/2025). Musisi Ahmad Dhani bocorkan bukti transfer uang royalti dari Judika usai membawakan lagu ciptaannya.

Sosok Ari Bias yang Menangkan Gugatan Rp1,5 

Konflik antara pencipta lagu Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo masih berlanjut.

Baru-baru ini, Ari Bias berhasil memenangkan gugatan royalti pada Agnez Mo.

Hal itu membuat Agnez Mo harus membayar denda senilai Rp 1,5 miliar.

Dilansir dari Tribunnews.com, Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar UU Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.

Agnez Mo dinyatakan melanggar hak cipta setelah menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin ke Ari Bias selaku pencipta lagu.

Buntut dari hal itu, Agnez harus membayar denda senilai Rp 1,5 miliar.

Menurut kuasa hukum Ari, Minola Sebayang, Agnez tak memberikan respon yang baik.

Baca juga: Kronologi Dokter Reza Gladys Kirimkan Uang Usai Cuitan Nikita Mirzani, Rp4 M Diserahkan Bertahap

Hal itu lah yang membuat Ari nekat melayangkan somasi sampai gugatan.

"Komunikasi yang dibangun Mas Ari sebagai komposer lagu itu tidak mendapat respons dan tanggapan."

"Maka kemudian ditingkatkan ke dalam bentuk somasi," kata kuasa hukum Ari, Minola Sebayang, dikutip dari YouTube Mantra News, Senin (3/2/2025).

"Bahkan itu juga dilanjutkan dengan somasi terbuka, karena pada awalnya kita juga tidak tahu di mana alamat Agnez Mo."

Nekat gugat Agnez Mo, lantas siapakah sosok Ari Bias?

Melansir dari Kompas.com, Ari Bias adalah komposer, produser, dan penulis lagu kenamaan Indonesia.

Ari merupakan personel dari band Elkasih dan pernah menciptakan lagu untuk berbagai penyanyi ternama, termasuk Agnez Mo dan Kris Dayanti.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved