Selebrita
Kejanggalan Bukti Paula Verhoeven di Sidang Cerai, Lembaran Fotocopy Bikin Heran Pihak Baim Wong
Satu kejanggalan bukti Paula Verhoeven di sidang cerai disorot, lembaran fotocopy bikin heran pihak Baim Wong.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Proses perceraian aktor Baim Wong dan model Paula Verhoeven kembali bergulir, Rabu (12/2/2025).
Kedua belah pihak kembali dihadapkan di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kali ini giliran pihak Paula selaku tergugat diberi kesempatan untuk memberikan pembuktian.
Seolah tak ingin kalah dari pihak Baim, Paula melalui kuasa hukumnya membawa tak kurang dari 42 bukti ke ruang sidang.
Seperti halnya Baim, Paula juga menyodorkan bukti berupa dokumen surat hingga bukti elektronik ke hadapan hakim.
Baca juga: Pantas Tak Pernah Ributkan Nafkah Ruben Onsu, Antrean Tawaran Job Sarwendah Usai Menjanda Dibocorkan
Setumpuk bukti itu lantas diserahkan kuasa hukum Paula, Ainul Yaqin.
“Kami, pihak termohon, hari ini kita menyampaikan ada sekitar 42 bukti, baik itu bukti berupa surat dan bukti elektronik,” ujar Ainul Yaqin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dikutip dari Grid.id, Rabu (12/2/2025).
“Jadi yang bisa saya sampaikan adalah bukti elektronik,” ujarnya.
Namun di sisi lain, pihak Baim Wong yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid justru menyoroti kejanggalan pada bukti yang diserahkan pihak Paula.
Ia bahkan menyebut bahwa bukti yang dibawa pihak Paula Verhoeven dipertanyakan keasliannya.
“Tadi semua bukti tidak bisa ditunjukkan keasliannya atau bukti aslinya tidak ada atau pembandingnya tidak ada ditunjukkan ke majelis hakim ya,” ujar Fahmi Bachmid.
Menurut Fahmi Bachmid, Majelis Hakim meminta agar pihak Paula Verhoeven membawa handphone yang dapat dicocokkan dengan bukti yang mereka bawa.
“Nah karena itu semua bentuk percakapan Whatsapp, majelis hakim tadi minta agar HPnya dibawa, dicocokkan, yang kedua ini mana aslinya, mana aslinya, karena bukti itu sesuai dengan hukum acara harus bisa diperlihatkan di hadapan majelis hakim mana aslinya, karena yang diserahkan itu yg difotocopy, dimateri, dan disegel di kantor pos itu yang diserahkan ke majelis hakim,” jelasnya.
Kompak Absen di Sidang Cerai
Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki agenda pembuktian dari pihak tergugat.
Dalam agenda tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven kompak absen dan hanya diwakilkan kuasa hukum mereka.
| Status Jadi Tersangka, Lisa Mariana Heran Belum Terima Hasil Tes DNA Kasus Ridwan Kamil |
|
|---|
| Ditawari Opsi Menikah di Penjara, Rencana Kamelia Buyar Usai Ammar Zoni Jadi Penghuni Nusakambangan |
|
|---|
| Bentuk Tubuh Hasil Oplas Tengku Dewi Dipamerkan, Nyinyiran Dibalas Sindiran Menohok |
|
|---|
| Sudah Tak Punya Rencana Menetap di Indonesia, Acha Septriasa Anggap Australia Sebagai Tempat Pulang |
|
|---|
| Sebelas Tahun Berlalu, Sara Wijayanto Akui Tak Sungguh-sungguh Ingin Miliki Anak Bareng Demian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.