Selebrita

Kejanggalan Bukti Paula Verhoeven di Sidang Cerai, Lembaran Fotocopy Bikin Heran Pihak Baim Wong

Satu kejanggalan bukti Paula Verhoeven di sidang cerai disorot, lembaran fotocopy bikin heran pihak Baim Wong.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram paulaverhoeven/baimwong
SERAHKAN BUKTI - Kolase Paula Verhoeven dan Baim Wong dari capture instagram, Rabu (12/2/2025). Tak mau kalah dari Baim, pihak Paula serahkan 43 bukti di sidang cerai. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Proses perceraian aktor Baim Wong dan model Paula Verhoeven kembali bergulir, Rabu (12/2/2025).

Kedua belah pihak kembali dihadapkan di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kali ini giliran pihak Paula selaku tergugat diberi kesempatan untuk memberikan pembuktian.

Seolah tak ingin kalah dari pihak Baim, Paula melalui kuasa hukumnya membawa tak kurang dari 42 bukti ke ruang sidang.

Seperti halnya Baim, Paula juga menyodorkan bukti berupa dokumen surat hingga bukti elektronik ke hadapan hakim.

Baca juga: Pantas Tak Pernah Ributkan Nafkah Ruben Onsu, Antrean Tawaran Job Sarwendah Usai Menjanda Dibocorkan

Setumpuk bukti itu lantas diserahkan kuasa hukum Paula, Ainul Yaqin.

“Kami, pihak termohon, hari ini kita menyampaikan ada sekitar 42 bukti, baik itu bukti berupa surat dan bukti elektronik,” ujar Ainul Yaqin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dikutip dari Grid.id, Rabu (12/2/2025).

“Jadi yang bisa saya sampaikan adalah bukti elektronik,” ujarnya.

Namun di sisi lain, pihak Baim Wong yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid justru menyoroti kejanggalan pada bukti yang diserahkan pihak Paula.

Ia bahkan menyebut bahwa bukti yang dibawa pihak Paula Verhoeven dipertanyakan keasliannya.

“Tadi semua bukti tidak bisa ditunjukkan keasliannya atau bukti aslinya tidak ada atau pembandingnya tidak ada ditunjukkan ke majelis hakim ya,” ujar Fahmi Bachmid.

Menurut Fahmi Bachmid, Majelis Hakim meminta agar pihak Paula Verhoeven membawa handphone yang dapat dicocokkan dengan bukti yang mereka bawa.

“Nah karena itu semua bentuk percakapan Whatsapp, majelis hakim tadi minta agar HPnya dibawa, dicocokkan, yang kedua ini mana aslinya, mana aslinya, karena bukti itu sesuai dengan hukum acara harus bisa diperlihatkan di hadapan majelis hakim mana aslinya, karena yang diserahkan itu yg difotocopy, dimateri, dan disegel di kantor pos itu yang diserahkan ke majelis hakim,” jelasnya.

Kompak Absen di Sidang Cerai

Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki agenda pembuktian dari pihak tergugat.

Dalam agenda tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven kompak absen dan hanya diwakilkan kuasa hukum mereka.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved