Berita Tapin

1.044 Tenaga Non-ASN di Tapin Terdata Database, Akan Ikuti Seleksi PPPK Secara Bertahap 

Sebanyak 1.044 tenaga non ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin telah terdata dalam database Pemerintah Pusat

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BKPSDM Tapin untuk BPost
SELEKSI PPPK-Ratusan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin mengikuti  seleksi PPPK di Kota Banjarbaru, pada 2024 lalu.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sebanyak 1.044 tenaga non ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin telah terdata dalam database Pemerintah Pusat.

Hal ini disampaikan oleh Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapin, M Zumaidian Noor, SH. MM, Kamis (13/4/2025).

Menurut Zumaidian Noor, di luar angka 1.044 orang tersebut, pihaknya tidak memiliki data lebih lanjut. Pasalnya, sejak 2023 regulasi Pemerintah Pusat melarang adanya rekrutmen tenaga non ASN atau honorer.

“Angka 1.044 orang ini secara bertahap akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selebihnya akan menjadi PPPK Paruh Waktu. Proses ini akan berlangsung selama lima tahun dan ditargetkan selesai secara bertahap,” ujarnya.

Baca juga: Pemprov Kalsel Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, 1.800 Orang Tak Hadir

Baca juga: Rumahkan 52 Pegawai Non ASN, Disdik HST Akui Berdampak Terhadap Pelayanan Sekolah

Sementara itu, Plh Bupati Tapin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tapin, Sufiansyah, membenarkan adanya kekurangan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tapin.

Menurutnya, kekurangan ini terjadi akibat pensiun, mutasi, dan adanya PNS yang meninggal dunia. Kondisi ini sebelumnya membuat Pemkab Tapin mengandalkan tenaga non ASN untuk mengisi posisi di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.

Namun, setelah adanya regulasi yang melarang rekrutmen honorer, Pemkab Tapin tetap mengikuti aturan tersebut.

Baca juga: THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2025 Dipastikan Cair, Kapan dan Besarannya? ini Kata Menkeu Sri Mulyani

"Secara bertahap tenaga honorer di Pemkab Tapin akan mengikuti seleksi PPPK sesuai dengan data yang sudah masuk dalam database," jelasnya.

Dengan proses ini, diharapkan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Tapin tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved