Selebritas

Hukuman Harvey Moeis Naik 3 Kali Lipat Jadi 20 Tahun, Ini Alasan Hakim Soal Suami Sandra Dewi Cs

Hukuman Harvey Moeis Naik 2 Kali Lipat Jadi 20 Tahun, Ini Alasan Hakim Soal Suami Sandra Dewi Cs dalam kasus Korupsi Tata Niaga Timah Rp300 T.

|
Editor: Murhan
Tribunnews.com
NAIK - Momen Harvey Moeis menangis dengan ucapan Sandra Dewi (arsip 2024). Hukuman Harvey Moeis Naik 2 Kali Lipat Jadi 20 Tahun, Ini Alasan Hakim Soal Suami Sandra Dewi Cs dalam kasus Korupsi Tata Niaga Timah Rp300 T. 

"Kalau ini misalnya keterangan bahwa itu endorsement, kemudian buktinya (dokumen perjanjian) belum bisa kita cermati secara detail, nah ini memang perlu kami cermati sekali lagi," jelas Zulkipli.

Untuk agenda selanjutnya, nantinya akan ada pemeriksaan ahli.

Zulkipili menuturkan, ada 15 ahli yang bakal dihadirkan dalam persidangan mendatang.

"Sementara sudah mengagendakan pemeriksaan ahli."

"Ada 15 ahli yang akan kita hadirkan di persidangan," bebernya. 

Seperti diketahui, Sandra Dewi terlihat membawa koper saat kembali jadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi PT Timah dan TPPU.

Sandra Dewi yang tampak mengenakan kemeja berwarna cokelat tiba di ruang sidang  sekitar pukul 11.10 WIB

Istri Harvey Moeis itu kemudian duduk di kursi saksi yang sudah disiapkan.

Sebelum dimulai persidangan, Sandra Dewi menyampaikan terkait barang yang dibawa.

“Bawa koper Yang Mulia,” kata Sandra Dewi kepada Majelis Hakim.

Terlihat di dekat Sandra Dewi bersandar koper berwarna rosegold sekitar berukuran 20 inchi.

Mengawali sidang, Sandra Dewi kembali disumpah sebagai saksi.

Setelah itu, Sandra Dewi dan Harvey Moeis berdiri di hadapan Majelis Hakim untuk mengonfirmasi barang bukti yang disita di kasus dugaan korupsi dan TPPU.

 Sandra Dewi jadi saksi sidang korupsi Harvey Moeis. (Tribunnews.com/Jeprima)
Sebagai informasi, saat itu merupakan kali kedua Sandra Dewi menjadi saksi di persidangan kasus yang melibatkan suaminya.

Sebelumnya, Sandra Dewi juga menyangkal menerima uang sepeser pun dari Harvey Moeis.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved