Selebritas

Hukuman Harvey Moeis Naik 3 Kali Lipat Jadi 20 Tahun, Ini Alasan Hakim Soal Suami Sandra Dewi Cs

Hukuman Harvey Moeis Naik 2 Kali Lipat Jadi 20 Tahun, Ini Alasan Hakim Soal Suami Sandra Dewi Cs dalam kasus Korupsi Tata Niaga Timah Rp300 T.

|
Editor: Murhan
Tribunnews.com
NAIK - Momen Harvey Moeis menangis dengan ucapan Sandra Dewi (arsip 2024). Hukuman Harvey Moeis Naik 2 Kali Lipat Jadi 20 Tahun, Ini Alasan Hakim Soal Suami Sandra Dewi Cs dalam kasus Korupsi Tata Niaga Timah Rp300 T. 

Dia mengaku menolak nafkah Harvey Moeis selama 8 tahun menikah untuk keperluan pribadi.

Sandra mengaku menerima nafkah itu untuk kebutuhan rumah dan anak.

Baca juga: Jarang Disorot, Kris Dayanti Rekam Momen Hangat Bareng Anak Sambung dari Raul Lemos: Puluhan Ribu km

Bahkan, uang itu langsung ditransfer Harvey pada asisten pribadi Sandra Dewi.

"Ibu kan istri Terdakwa ya, apakah setiap bulan Terdakwa ini memberikan uang?" tanya hakim anggota, Jaini Basir di ruang sidang.

"Kepada saya tidak Yang Mulia. Tapi untuk keperluan rumah tangga seperti membayar listrik, air, gaji karyawan di rumah, suami saya mentransfer ke asisten pribadi saya," jawab Sandra.

Sandra menjelaskan alasan suaminya mentransfer uang kepada asisten pribadinya.

"Karena saya meminta tolong asisten pribadi saya untuk mentransfer biaya listrik, air, juga uang sekolah anak, les anak, semua kebutuhan rumah suami saya transfer ke asisten saya," kata Sandra Dewi.

"Tapi untuk kebutuhan saya sendiri saya bayar sendiri Yang Mulia," tegas Sandra.

Tentu saja, hakim langsung bertanya alasan Sandra menolak nafkah dari suami.

Diakui Sandra Dewi, ia sudah memiliki penghasilan sendiri.

Oleh karena itu, ia menolak nafkah dari suaminya.

"Bukankah itu suatu kewajiban suami? Artinya setiap penghasilan dia berapa kan diserahkan ke istri, itu kan umumnya begitu walaupun istri punya penghasilan?" tanya hakim.

"Betul Yang Mulia, tapi saya tidak mau Yang Mulia, karena saya punya penghasilan yang cukup dari single sampai sekarang saya punya penghasilan yang cukup," jawab Sandra.

Sandra mengatakan tidak pernah meminta uang sejak memiliki penghasilan sendiri.

"Jadi saya lebih senang, saya wanita yang mandiri Yang Mulia, saya tidak pernah minta uang ke orang tua saya sejak saya datang ke Jakarta ini.

Kenapa saya harus meminta uang kepada suami saya," jawab Sandra.

"Suami saya cukup memenuhi kebutuhan rumah dan anak saya, tapi untuk kebutuhan saya sendiri, saya terbiasa membiayai diri sendiri," ucap Sandra lagi.

Tak hanya itu, Sandra juga mengaku tak pernah menerima hadiah dari suami sejak menikah, kecuali cincin pertunangan dan cincin pernikahan.

Begitu juga saat ditanya soal penghasilan Harvey Moeis, Sandra mengaku tidak tahu karena memiliki perjanjian pisah harta sejak awal menikah.

"Saudara tahu penghasilannya per bulan bulan atau per tahun?" tanya hakim.

"Tidak Yang Mulia. Saya tidak pernah bertanya karena kami pisah harta dari awal sebelum menikah," jawab Sandra.

Sebagai informasi, Harvey Moeis adalah terdakwa kasus komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 merugikan negara sampai Rp 271 triliun.

Harvey merupakan tersangka ke-16 dalam kasus itu.

Melansir dari Kompas.com, korupsi ini menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 300 triliun.

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved