Nasional

Presiden Prabowo Pastikan Jadwal Pencairan THR ASN dan Pegawai Swasta: Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto memastikan jadwal kapan pencairan THR untuk ASN dan pegawai swasta, yang disebut pada Bulan Maret 2025

Editor: Rahmadhani
Tribunnews
THR 2025 - Presiden Prabowo Subianto memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) aman pada 2025 ini dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) aman pada 2025 ini.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan, THR ASN dijadwalkan akan dicairkan pada Maret 2025.

Hal yang sama juga berlaku untuk THR karyawan swasta.

"Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025) sebagaimana dilansir siaran YouTube Kompas TV.

Menurut Presiden, pembayaran THR untuk ASN dan karyawan swasta merupakan salah satu kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2025.m

Baca juga: Rencana Pemberian Amnesti untuk Anggota KKB Papua, Menteri Hukum Bandingkan dengan Aceh

Baca juga: Gubernur Kalsel Terpilih Muhidin Bawa Bekal Belasan Baju untuk Retreat: Kegiatan untuk Istirahat

Selain THR, Prabowo menyebut ada manfaat kenaikan upah minimum provinsi (UMP), optimalisasi penyaluran bansos bulan Februari dan berbagai diskon untuk menyambut Idul Fitri 2025 yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Program diskon yang dimaksud antara lain diskon tarif tol dan diskon belanja.

Selain itu ada program paket pariwisata Lebaran dan menjaga stabilitas harga pangan.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, alokasi anggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) untuk ASN sudah disiapkan anggaranya oleh Menteri Keuangan (Menkeu).

Alokasi anggaran yang dimaksud adalah untuk masing-masing instansi pemerintahan.

"Terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," ujar Rini dalam keterangan video dari Kemenpan RB pada Jumat (7/2/2025).

"Nah, kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi ASN ini tentunya, sebagaimana kita ketahui, sudah termaktub di dalam Nota Keuangan APBN tahun 2025," lanjutnya.

Sehingga menurut Rini, pemberian THR dan gaji ke-13 itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah, sedang dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu menurut Rini, THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari kebijakan untuk kesejahteraan ASN.

"Jadi ini juga merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN. Dan saat ini konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya," tegasnya.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved