Berita Tabalong
Setubuhi Pacar di Pondok Jaga Kandang Ayam, Pemuda di Tabalong Ini Diamankan Polisi
Dugaan persetubuhan dengan korban seorang anak perempuan di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tabalong.
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Dugaan persetubuhan dengan korban seorang anak perempuan di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tabalong.
Pelaku MS (20) warga Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong berhasil diamankan polisi setelah dilaporkan menyetubuhi seorang perempuan yang masih berusia 15 tahun.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Senin (17/2/2025) siang, membenarkan pelaku MS diamankan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan di bawah umur.
"MS diamankan Sabtu (15/2/2025) sore di pondok jaga kandang ayam tempatnya bekerja," kata Joko.
Baca juga: Tak Puas dengan Respons Pejabat Pemkab Tala, Demonstran Ngeluruk ke Kantor DPRD
Baca juga: Empat Tersangka Perkara OTT KPK di Dinas PUPR Kalsel Sudah Diboyong ke Banjarmasin
Untuk korban merupakan seoramg perempan berusia 15 tahun warga Tanjung dan sudah putus sekolah saat di tingkat sekolah menengah pertama.
"MS saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain," tegasnya.
Ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat 2 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002.
Sedangkan barang bukti yang disita berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku MS, 1 lembar 1 lembar hoodie warna merah maroon, 1 lembar celana jeans panjang warna hitam.
Kemudian, 1 lembar dalaman wanita warna hitam, 1 lembar selimut warna coklat dan 1 lembar surat keterangan hasil pemeriksaan visum et repertum.
Disampaikan Joko, menurut keterangan pelapor yang merupakan ibu korban, pada Jumat (24/1/2025) subuh, dirinya ada melihat bekas jejak tapak kaki di bawah jendela kamar korban.
Pagi harinya pelapor kemudian menanyakan kepada korban apakah ada keluar pada malam hari melalui jendela.
Awalnya korban tidak mengaku namun pelapor mengaku memiliki rekaman video korban yang keluar dari jendela pada malam itu.
Korban akhirnya mengaku bila malam itu memang ada keluar bersama pelaku MS dan kemudian memperlihatkan foto pelaku MS kepada pelapor
Korban juga mengakui kalau sudah disetubuhi pelaku MS di sebuah pondok jaga kandang ayam yang berlokasi di Desa Sungai Pimping, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, tempat pelaku bekerja.
Sementara itu menurut keterangan pelaku, antara korban dan dirinya sudah hampir sebulan berpacaran dan baru pertama kali melakukan hubungan badan dengan korban.
Polisi Tangkap Pencuri Mobil di Tabalong, Dua Pelaku Disergap di Samarinda |
![]() |
---|
Cegah Penyebaran Rabies, Disbunnak Tabalong Rutin Lakukan Vaksinasi pada Hewan Gratis |
![]() |
---|
Meriahkan HUT ke-80 RI, Turnamen Basket Sarabakawa Merdeka Cup 2025 Digelar di Tabalong |
![]() |
---|
Aksi Berani Dua Pencuri Mobil di Mabuun Tabalong, Bawa Kabur Mobil di Garasi, Diringkus di Samarinda |
![]() |
---|
Dekopinda Tabalong Bekali Pengurus Koperasi Buat Laporan Keuangan Standar Akuntansi Entitas Privat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.