Selebrita

Pulang ke Rumah Nikita Mirzani, Lolly Dapati Perlakuan yang Tak Ada pada Vadel Badjideh: Turuti Saja

Pulang ke Rumah Nikita Mirzani, Lolly Dapati Perlakuan yang Tak Ada Ketika Pacaran dengan Vadel Badjideh, Nikmir: Turuti Saja Bang.

|
Editor: Murhan
Grid.id/Hana Futari
PULANG - Lolly anak Nikita Mirzani tiba di Polres Jaksel usai kabur dari rumah aman (arsip 2024). Pulang ke Rumah Nikita Mirzani, Lolly Dapati Perlakuan yang Tak Ada pada Vadel Badjideh: Turuti Saja Bang. 

Vadel dilaporkan Nikita Mirzani setelah diduga telah menyetubuhi putrinya, LM yang masih di bawah umur.

Atas perbuatannya, Vadel terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kata Hotman Paris

Hotman Paris Hutapea sebut Vadel Badjideh sejak awal salah memilih pengacara hingga resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan kekasih putri sulungnya Laura Meizani alias Lolly, kini sudah mulai reda setelah Vadel Badjideh resmi mengenakan baju tahanan.

Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur terhadap Lolly.

Polisi juga sudah melakukan penahanan terhadap Vadel Badjideh selama 20 hari sejak resmi dirilis Jumat (14/2/2025) malam.

Penetapan tersangka kekasih Lolly tersebut, mengundang komentar dari pengacara kondang Hotman Paris.

Baca juga: Amanda Manopo Dapat Izin Tampil ala Andin Ikatan Cinta Lagi, Kode Arya Saloka Jadi Sorotan

Baca juga: Daftar Sinetron Ramadan di RCTI, Ada Romansa Kampung Dangdut Hadirkan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Menurut Hotman Paris, Vadel sudah salah langkah ketika memilih pengacara Razman Arif Nasution, sebagai kuasa hukumnya.

Pengacara nyentrik itu mengungkapkan harusnya sejak awal Vadel Badjideh memilih pengacara yang menarik opini publik.

"Dari awal aja cara milih pengacara sudah salah, harusnya cari pengacara yang menarik opini publik," ucap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Trans7 Official, Selasa (18/2/2025).

"Karena aparat itu hakim dan sebagainya sangat terpengaruh opini publik, tapi dia pilih lagi si Razman," sambungnya.

Selain itu, Hotman juga menyoroti sikap Vadel sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menyebut kekasih Lolly itu tidak sadar jika memiliki kelemahan hukum.

"Kedua habis itu mereka berdua pamer berdansa-dansa. Padahal mereka sudah sadar bahwa mereka ada kelemahan hukum, yaitu hubungan intim dengan anak di bawah umur," jelas Hotman Paris.

"Itu pidana telak, walaupun suka sama, belum lagi soal isu aborsi," tambahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved