Berita Tanahlaut

Pedagang Eks Terminal Tanah Habang Tanahlaut Berharap Tetap Dapat Berjualan

Aktivitas angkutan di Terminal Tanah Habang telah diakhiri oleh Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel)

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
BPOST GROUP/BANYU LANGIT ROYNALENDRA NARESWARA
DIBONGKAR - Bangunan Terminal Tanah Habang, Kamis (20/2), dibongkar. Seluruh aktivitas angkutan dialihkan ke terminal di Ambungan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Aktivitas angkutan di Terminal Tanah Habang telah diakhiri oleh Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel). Lahan setempat juga telah dikembalikan ke pemilik aset yakni Polres Tala.

Bahkan Kamis kemarin mulai dilakukan pembongkaran bangunan terminal setempat. Selanjutnya material tersebut akan diberikan ke pondok pesantren.

Pantauan Jumat (21/2/2025), material bangunan eks terminal tersebut masih cukup bagus. Terutama tiang dan gelagarnya (kayu) masih kokoh dan kuat.

Selama ini mulai sore hingga malam, lingkungan terminal setempat menjadi pasar. Cukup banyak pedagang yang mengais rezeki di situ. Ada yang berjualan pakaian, tas/sepatu, buku, aksesori, buah, mainan anak, boneka, hingga pedagang kuliner.

Baca juga: Pengenalan Dunia Usaha dan Industri, Pelajar SMKN 1 Kotabaru Kunjungi Ritel hingga Butik

Baca juga: Gandeng Pendongeng dan DLH Tanbu, PT Cipta Kridatama Berikan Edukasi Pilah Sampah

Mereka berharap tetap dapat berjualan seperti biasa meski kini pemda telah mengakhiri aktivitas terminal setempat.

Ketua Pedagang (eks) Terminal Tanah Habang Siswanto mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Polres Tala. Pihaknya senang karena tetap diperkenankan berjualan seperti biasa.

"Kami disuruh pinjam pakai. Diminta merawat keberadaan lahan yang dipinjampakaikan, menjaga kebersihannya, ketertiban dan kerapian," kata Siswanto.

Dikatakannya jumlah pedagang malam sebanyak 62 orang yang terdaftar. Sedangkan pedagang siang tercatat delapan orang. Para pedagang mulai beraktivitas sejak 1996 silam.

Sementara itu pihak Polres Tala mengatakan telah lama menyosialisasikan kepada kalangan pedagang setempat terkait kepemilikan aset tersebut.

"Kalau memang masih ada pedagang yang ingin berjualan, nanti kami fasilitasi untuk diajukan sewa melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) untuk nilai sewanya," sebut Ps Paur Subbag Logistik Polres Tala Bripka Lianto.

Mengenai perencanaan ke depan pemanfaatan lahan eks terminal tersebut, Lianto mengatakan hal tersebut akan dilaporkan kepada Kapolres sebagai kuasa pengguna barang.

(Banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved