Berita Banjarbaru

MK Bacakan Putusan Sengketa Pilkada Banjarbaru Besok, Tim HANYAR Beberkan Persiapannya

Besok, Senin (24/2/2025), Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas sengketa Pilkada Kota Banjarbaru dalam perkara Nomor 05 PHPU.WAKO-XXII

|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
MK RI
BACAKAN PUTUSAN-Besok, Senin (24/2/2025), Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas sengketa Pilkada Kota Banjarbaru dalam perkara Nomor 05 PHPU.WAKO-XXIII/2025. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARARU - Besok, Senin (24/2/2025), Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas sengketa Pilkada Kota Banjarbaru dalam perkara Nomor 05 PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 08.30 WIB di Ruang Sidang Gedung MKRI 1, Jakarta.

Tim Banjarbaru Haram Manyarah (HANYAR), yang mewakili pemohon Muhammad Arifin (Koordinator LS Vinus Kalsel), telah mempersiapkan diri untuk hadir dan menyaksikan langsung pengucapan putusan tersebut.

Mereka berharap keputusan MK akan memberikan keadilan bagi seluruh warga Kota Banjarbaru dan memastikan proses Pilkada yang sah dan transparan.

Baca juga: Tarhib Ramadan, Baznas Kalsel Targetkan ZIS 30 Persen Selama Ramadan

Baca juga: 2025 Ini, Peminat Calon Mahasiswa Jalur Prestasi ke Kampus UIN Banjarmasin  Capai 2.545 Orang

Ketua Tim Banjarbaru HANYAR, Muhammad Pazri mengungkapkan, perjuangan mereka sejauh ini tidaklah mudah.

Meski menghadapi berbagai tantangan, termasuk dugaan intimidasi, ancaman, dan upaya kriminalisasi terhadap pemohon dan kuasa hukum, Tim HANYAR tetap teguh dan tidak goyah.

"Kami hanya takut kepada Allah SWT, bukan kepada makhluk," ujar Pazri, menegaskan komitmen mereka untuk menegakkan keadilan, tanpa terpengaruh oleh tekanan eksternal.

Tim HANYAR menegaskan perjuangan ini bukan sekadar tentang hasil Pilkada, tapi tentang menjaga integritas dan menjalankan amanah UUD 1945.

"Kami berjuang untuk memastikan Pilkada ini dilaksanakan dengan adil dan sesuai dengan semangat konstitusi," tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya untuk mengawal proses hukum ini, Tim HANYAR juga mengajak masyarakat Kota Banjarbaru untuk terus mendoakan dan mendukung perjuangan mereka.

"Semoga suara pemilih di Kota Banjarbaru dapat diselamatkan, dan perjuangan kami untuk mengulang Pilkada serta diambil alih pelaksanaannya oleh KPU RI dapat dikabulkan," harap Pazri.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved