Ramadhan 2025

Hukum Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan 2025, Boleh atau Tidak? Simak Dalilnya Penjelasan UAS

Bagaimana hukum ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan 2025? Boleh atau tidak? Berikut penjelasan dari Ustadz Abdul Somad.

Penulis: Mariana | Editor: Rahmadhani
banjarmasinpost.co.id/rahmadhani
ZIARAH KUBUR - Suasana Tempat Pemakaman Laban di Guntung Payung, Banjarbaru, Minggu (5/6/2016) silam. Bagaimana hukum ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan 2025? Boleh atau tidak? Berikut penjelasan dari Ustadz Abdul Somad. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bagaimana hukum ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan 2025? Boleh atau tidak? Berikut penjelasan dari Ustadz Abdul Somad.

Bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 tinggal hitungan hari. PP Muhammadiyah misalnya sudah menetapkan Puasa Ramadhan 2025 akan dimulai pada tanggal 1 Maret 2025. Sementara pemerintah masih menunggu sidang isbath untuk penetapannya.

Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi yang dikerjakan sebagian umat muslim di Indonesia sebelum memasuki Bulan Ramadhan.

Lazimnya, Ziarah kubur menjelang masuk Bulan Ramadhan dilakukan ke makam orangtua, sanak saudara.

Baca juga: Puluhan Kumpulan Ucapan Selamat Datang Bulan Ramadhan 2025, Kalimat Islami untuk Sahabat

Baca juga: Hasil Sidang Isbat Puasa Ramadhan 2025 Diumumkan Hari Jumat ini, Beda atau Sama dengan Muhammadiyah?

Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum asal sesuatu adalah mubah termasuk ziarah kubur.

Namun dulu diungkap Ustadz Abdul Somad, Rasulullah SAW sempat melarang orang-orang untuk berziarah.

"Dulu zaman awal-awal Islam, dilarang berziarah kubur, sebab waktu dulu orang berziarah hanya untuk menyombongkan diri, sebagaimana firman Allah dalam Surah At-Takatsur," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Dakwah Center TV.

Surat at-Takatsur

أَلْهَىٰكُمُ ٱلتَّكَاثُرُ

حَتَّىٰ زُرْتُمُ ٱلْمَقَابِرَ

كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ

ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ

كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ ٱلْيَقِينِ

لَتَرَوُنَّ ٱلْجَحِيمَ

ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ ٱلْيَقِينِ

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved