Ramadan 2025

Jadwal Imsak Banjarbaru, Barabai, Pelaihari dll di Kalsel Hari ini Sabtu 1 Ramadan, Simak Niat Puasa

Berikut ini adalah jadwal imsakiyah puasa Ramadhan 2025 di Kota Banjarbaru, Barabai, Pelaihari, Kotabaru dll di Kalsel hari ini Sabtu 1 Maret 2025

Editor: Rahmadhani
Ilustrasi dari Gemini AI
JADWAL IMSAK 2025 - Berikut ini adalah jadwal imsakiyah puasa Ramadhan 2025 di Kota Banjarbaru, Barabai, Pelaihari, Kotabaru dll di Kalsel hari ini Sabtu 1 Maret 2025 dan bacaan niat puasa Ramadhan. 

Bagi Anda yang melafadzkan niat, berikut niat puasa Ramadhan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana haadzihis sanati lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala.”

Buya Yahya menerangkan imsak adalah jarak dan pertanda sebelum masuk waktu fajar. Dalam hal ini pengingat bagi umat Islam untuk siap-siap berhenti makan sebelum kumandang adzan subuh tiba.

"Definisi puasa menahan diri mulai dari terbitnya fajar, namun waktu fajar ini tidak semua orang bisa tahu, kadang terlindung pohon, gunung, atau bukit, maka dari itu imsak adalah start sebelum terbitnya fajar," papar Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Menurut hitung para ahli, dijelaskannya terbitnya fajar dari imsak berjarak sekitar 10-15 menit. Dan di rentang waktu ini masih dibolehkan untuk makan dan minum.

Imsak berupa peringatan bertujuan untuk memberitahu segera tibanya waktu fajar atau waktu shalat subuh.

Diriwayatkan hadits shahih, jarak makan Nabi Muhammad SAW sebelum terbit fajar kurang lebih 50 ayat maka ditafsirkan sekitar 10-15 menit.

"Saat imsak berbunyi, siap-siap berhenti makan, sikat gigi, setelah itu boleh minum, artinya peringatan, sebab saat sudah adzan ketika makan tidak boleh ditelan, puasanya batal," ucap Buya Yahya.

Ia mengimbau agar imsak dipahami bukan pertanda dimulainya puasa dan dilarang makan, masih boleh makan dan minum namun sebagai peringatan segera terbit fajar atau adzan subuh.

Buya Yahya menerangkan apabila adzan yang dimaksud adalah adzan yang menunjukkan waktu subuh tiba, maka disaat mendengar suara adzan tidak boleh makan.

Karena itu jika sudah menandakan waktu subuh, muadzin harus benar mengikuti waktu.

"Jadi tukang adzan pada zaman Nabi ada dua, yang dimaksud mendengar suara Bilal adzan makanlah itu adzan yang pertama, bukan adzan subuh," jelas Buya Yahya.

Jadi, pada adzan yang pertama boleh makan karena pada adzan pertama menyeru agar orang melaksanakan tahajud dan sahur.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved