Tabalong Smart
Pemkab Tabalong Perkuat Religius, Kemenag Tabalong Dukung dan Apresiasi Program Satu Desa Satu Da’i
Bupati Tabalong, H M Noor Rifani dan Wabup Tabalong, Habib M Taufani Alkaf memiliki tujuh program prioritas yang akan dilaksanakan pada periode 2025-
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Bupati Tabalong, H M Noor Rifani dan Wabup Tabalong, Habib M Taufani Alkaf memiliki tujuh program prioritas yang akan dilaksanakan pada periode 2025-2030.
Satu di antaranya adalah Satu Desa Satu Da’i. Lewat program ini, duet Haji Fani dan Habib Taufan berkeinginan memperkuat nilai-nilai religius masyarakat yang dimulai dari tingkat perdesaan.
Program ini untuk memastikan setiap desa yang ada di Tabalong akan memiliki satu orang da'i, dengan maksud dan tujuannya memperkuat nilai-nilai religius serta membentuk masyarakat yang lebih beradab dan harmonis.
“Melalui program ini kami berharap bisa membentuk masyarakat yang lebih religius dan beradab,” ujar Haji Fani, sapaan akrab Bupati Tabalong, Selasa (4/3/2025).
Warga yang ingin menuntut ilmu agama, misal ingin mengetahui persoalan seputar hukum fikih dalam Islam, nantinya bisa langsung menanyakan kepada Da’i tersebut.
Selanjutnya, warga juga tak perlu repot-repot mencari da’i dari luar daerah jika ingin menggelar pengajian mingguan atau bulanan. Dari situ wawasan keagamaan masyarakat juga akan meningkat.
“Dengan basik ilmu agama yang kuat, kami juga mengharapkan masyarakat Tabalong, termasuk generasi mudanya, memiliki kepedulian untuk menciptakan keharmonisan di lingkungan perdesaan,” ujarnya.
Program Satu Da’i Satu Desa merupakan salah satu wujud dari komitmen Haji Fani-Habib Taufan untuk menjalankan misi menuju Tabalong Smart, melalui langkah nyata dan terukur.
“Kami juga berkomitmen untuk terus memperkuat kerukunan umat beragama dan menerapkan nilai-nilai religius dalam setiap kebijakan,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabalong, H Sahidul Bakhri, dalam press releasenya, menyatakan dukungan terhadap program Satu Desa Satu Da’i yang diinisiasi Bupati dan Wabup Tabalong.
Menurutnya, program Satu Desa Satu Da’i bertujuan untuk memperkuat syiar Islam di setiap desa di Tabalong dengan menciptakan dan menempatkan seorang da’i di masing-masing desa.
"Sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama sangat penting dalam merealisasikan program tersebut," katanya.
Kehadiran da’i di setiap desa diyakini dapat meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai moral dan spiritual.
“Kami mengapresiasi atas inisiatif dalam meluncurkan program Satu Desa Satu Da’i. Dampaknya akan begitu besar baik secara sosial kultural dan keagamaan serta akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Tabalong,” terangnya.
Kemenag Tabalong, kata Sahidul, akan mendukung secara penuh, terlebih program ini sejalan dengan visi Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama di masyarakat.
| Pemkab Tabalong Dorong Budaya Inovasi di Seluruh SKPD, H Fani: Sudah Menjadi Sebuah Kebutuhan |
|
|---|
| Ratusan PPPK Pemkab Tabalong Jalani Orientasi, H Fani Ingatkan Soal Etika dan Keteladanan |
|
|---|
| Penyangga IKN, Tabalong dan Samarinda Siapkan Langkah Kerja Sama Menguntungkan |
|
|---|
| Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Industri, Bupati Tabalong Kunjungi TPS 3R Menteng Atas |
|
|---|
| H Fani: Program Prioritas Tabalong Smart Dukung Kesejahteraan Petani dan Majukan Sektor Pertanian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/PENANDATANGAN-Penandatanganan-nota-kesepahamaQ.jpg)