Aditya Mundur
Umumkan Mundur dari Jabatan Wali Kota Banjarbaru, Ini Penjelasan Aditya
Aditya Mufti Ariffin mengumkan mundur dari jabatan Wali Kota Banjarbaru. Ini penjelasan Aditya
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Aditya Mufti Ariffin mengumkan mundur dari jabatan Wali Kota Banjarbaru, Kamis, (06/03/2025).
Pengumuman tersebut disampaikan Aditya saat pelaksanaan Paripurna di DPRD yang dihadiri unsur pimpinan dan seluruh Anggota DPRD serta pimpinan SKPD Pemko Banjarbaru.
Dalam sambutannya, Aditya mengakui bahwa mengumumkan mundur ini untuk merespons adanya penunjukkan dirinya sebagai Komisaris Independen di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
"Pengunduran ini sesuai dengan pasal 76 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 19 Tahun 2003 mengatur tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," ujar Aditya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Aditya Mengundurkan Diri dari Walikota Banjarbaru, Sampaikan Ini di Paripurna DPRD
Baca juga: Mengundurkan Diri dari Wali Kota Banjarbaru, Ini Jabatan Baru Aditya Mufti Ariffin
Aditya mengatakan dalam Undang-undang tersebut, mengatur bahwa kepala daerah dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Maka dengan ini, saya nyatakan pengunduran diri dari jabatan Wali Kota. Keputusan ini diambil sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan serta menjaga integritas dalam menjalankan amanah," lanjutnya.
Saat dikonfirmasi apakah siap jika diminta lagi untuk berkontribusi bagi pembangunan Ibu Kota Provinsi Kalsel, pihaknya menegaskan, siap berkontribusi jika diminta dalam proses pembangunan dan kemajuan Kota idaman ini.
Menanggapi pengunduran Aditya, Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menghargai dan menghormati keputusan Pak Aditya selaku keputusan personal.
"Kita hargai dan hormati, itu keputusan yang mungkin sudah dalam pertimbangan yang matang," ujarnya.
Sementara itu, untuk mekanisme jabatan Wali kota Banjarbaru selanjutnya, Gusti mengatakan akan segera melaksanakan paripurna kamis depan.
"Sudah kita jadwalnya, gelar paripurna kamis depan dengan Agenda merespons mundurnya Pak Aditya," ujarnya.
Baca juga: Aditya Mengundurkan Diri dari Walikota Banjarbaru, Ketua DPRD : Ini Kejutan, Kami Baru Mengetahui
Gusti mengatakan proses apakah Wakil Wali Kota, Wartono ini akan otomatis jadi Walikota atau tidak, akan dibahas dalam paripurna mendatang sambil Pak Aditya ini juga berproses di kementerian terkait.
"Proses paripurna di DPRD untuk merespon mundurnya Pak Aditya ini sebetulnya hanya formalitas karena pengangkatan wakil wali kota sebagai walikota tinggal kita merekomendasikan," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
HM Aditya Mufti Ariffin
Wali Kota Banjarbaru
PT Jasindo
DPRD Banjarbaru
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
TribunBreakingNews
| Mekanisme Pengganti Jabatan Wali Kota Banjarbaru, Begini Penjelasan Kabag Tapem |
|
|---|
| Tak Hanya Lepas Jabatan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Pun Lepas Jabatan Ketua DPW PPP Kalsel |
|
|---|
| Aditya Mengundurkan Diri dari Wali Kota Banjarbaru, Ketua DPRD : Ini Kejutan, Kami Baru Mengetahui |
|
|---|
| Mengundurkan Diri dari Wali Kota Banjarbaru, Ini Jabatan Baru Aditya Mufti Ariffin |
|
|---|
| Mengundurkan Diri dari Wali Kota Banjarbaru, Ini Jabatan Baru Aditya Mufti Ariffin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.