Berita HST

225 Warga HST Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas, Kadinkes: Mayoritas Lansia

Sebanyak 225 warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah memanfaatkan program ek kesehatan gratis (CKG) program Kementerian Kesehatan. 

|
Penulis: Hanani | Editor: Edi Nugroho
Dinkes HST untuk Banjarmasin Post 
CEK KESEHATAN-Salah satu warga yang telah melakukan cek kesehatan gratis di Puskesmas Barabai. (arsip 2025) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI- Sebanyak 225 warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah memanfaatkan program cek kesehatan gratis (CKG) program Kementerian Kesehatan

Program tersebut khusus melayani masyarakat yang berulang tahun di bulan berjalan, yang dilaksanakan mellaui seluruh puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan HST dr Hj Desfi Delfiana, kepada banjarmasinpost.co.id, Selasa (11/3/2025) menjelskan, di HST CKG sudah berjalan sejak diberlakukan secara nasional melui 19 Puskesmas.  

Adapun warga yang telah terlayani CKG sampai Maret 2025, terbanyak 49 orang di Puskesmas Pagat, 37 orang di Puskesmas Barabai dan 22 orang di Puskesmas Haruyan.

“Total yang kami layani sampai Maret 2025 ini ada 225 orang tersebar di seluruh puskesmas di HST,”kata Desfi. Disebutkan, Program CKG ulang tahun dari pemerintah Indonesia ini,  diberlakukan secara nasional sejak 10 Februari 2025. Pemeriksaan ini meliputi, terhadap bayi baru lahir, pengukuran pertumbuhan (berat badan dan tinggi badan) dan perkembangan (bagi balita).

Baca juga: Tangkap Ikan Secara Ilegal , Pria di Tamban Ini Diamankan Jajaran Satpolairud Polres Batola

Baca juga: Pancaroba Berlangsung hingga Jelang Lebaran, Pemprov Kalsel Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

Selanjutnya, pengukuran tekanan darah, gula darah, dan fungsi ginjal, pemeriksaan indera (mata dan telinga), pemeriksaan gigi, jiwa, dan lain-lain. Sedangkan skrining kesehatan berdasarkan data yang mendapatkan CKG di HST lebih banyak untuk usia dewasa dan lansia.  Mereka diberikan pemeriksaan antara lain  cek tekanan darah, gula darah, fungsi ginjal, kejiwaan, fungsi indera dan lain-lain.

 “Jika hasil  pemeriksaan didapati ada yang melebihi nilai normal atau bermasalah, langsung ditangani oleh dokter puskesmas. Jika memerlukan pengobatan, diberikan resep obat. Jika tidak memungkinkan ditangani di Faskes pertama, dirujuk ke fasilitas pelayanan Kesehatan yang lebih lengkap, seperti di rumah sakit,”kata Desfi. (banjarmasinpost.co.id/hanani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved