Selebrita
Akhirnya Codeblu Diperiksa Polisi Efek Review Nastar, Dibayangi Pidana 6 Tahun Penjara
Akhirnya Codeblu diperiksa Polisi efek review nastar, dibayangi pidana 6 tahun penjara.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Youtuber sekaligus content creator kuliner, Codeblu menjalani pemeriksaan Polisi.
Selama beberapa jam, Codeblu berhadapan dengan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).
Pria bernama asli William Anderson diperiksa selaku saksi terlapor atas laporan seorang pengusaha kuliner berinisial ASS.
Codeblu dituding melanggar pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE.
Fakta terseretnya Codeblu dalam kasus pidana itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Kemarin tanggal 11 Maret 2025 kita sudah meminta keterangan dari inisial WA alias C. Yang melaporkan adalah inisial ASS, terlapor WA atau C. Kemudian pasal yang diterapkan adalah pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE," terang AKP Nurma Dewi dikutip dari Grid.id, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut Nurma menjelaskan kalau laporan tersebut berkaitan dengan ulasan yang dilakukan Codeblu di media sosial terhadap brand makanan.
Baca juga: Mewah Bagi Raffi Ahmad, Suami Nagita Rasakan Efek Lapis Karier Artis dan Pejabat: Tidur 15 Menit
Sebelumnya Codeblu menuding salah satu toko cake and patisserrie diduga memberikan nastar berjamur ke sebuah panti asuhan.
Tudingan itu dilayangkan karena Codeblu mengaku mendapat informasi dari seseorang yang diduga bekerja di toko tersebut.
Tak hanya memberikan komentar terkait nastar berjamur, Codeblu juga menyinggung buruknya kondisi dapur di toko tersebut.
Akibatnya, banyak warganet ikut mengkritik toko kue tersebut. Toko kue tersebut kemudian membantah tudingan Codeblu dan melaporkan sang youtuber ke polisi.
"Betul (terkait review produk makanan). Jadi WA adalah saksi terlapor. Dia menaikkan atau memviralkan salah satu brand yang melaporkan dan ternyata itu bukan brand yang memberikan ke panti asuhan di wilayah Jakarta Selatan," terang Nurma.
"Untuk sementara ini yang dilaporkan hanya WA karena diduga menyebarkan berita-berita bohong," tegasnya.

Usai menjalani pemeriksaan, Codeblu juga memberikan pernyataan kalau dirinya tidak melakukan pemerasan terhadap toko kue CT. Menurutnya ia hanya menawarkan kerja sama.
"Bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak ada yang namanya pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama," kata Codeblu seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/3/2025).
Panggil Diri Sendiri Daddy untuk Anak Ruben Onsu, Kelakuan Giorgio Antonio Picu Reaksi Sarwendah |
![]() |
---|
Nasib Arya Saloka Saat Amanda Manopo dan Kenny Austin Dikabarkan Menikah Besok, Posting Begini |
![]() |
---|
Ammar Zoni Ikut Terseret, Ini Detik-detik Terbongkarnya Peredaran Narkoba di dalam Rutan Salemba |
![]() |
---|
Ini Alasan Jaksa Tuntut Nikita Mirzani 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar, Sentil Hasil Kejahatan |
![]() |
---|
Filmnya Tanpa Hijab Tayang, Celine Evangelista Meminta Pengertian, Singgung Soal Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.