Selebrita

Akhirnya Codeblu Diperiksa Polisi Efek Review Nastar, Dibayangi Pidana 6 Tahun Penjara

Akhirnya Codeblu diperiksa Polisi efek review nastar, dibayangi pidana 6 tahun penjara.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram codebluuuu
DIPERIKSA POLISI - Kolase sosok Codeblu dari capture instagram, Rabu (12/3/2025). Imbas review kue nastar, Codeblu diperiksa polisi, imbas dilaporkan pengusaha kuliner. 

Codeblu menjelaskan, dirinya menawarkan untuk membuatkan konten produk toko kue tersebut di akun pribadinya dengan bayaran sebesar Rp 350 juta.

Baca juga: Polemik Soal Anak Paula Verhoeven Bikin Heboh, PA Jaksel Jadwalkan Datangi Rumah Baim Wong

"Ada lima tahap kerja yang akan gue lakukan untuk pihak mereka, lalu gue meminta imbalan berupa fee sebesar Rp 350 juta dan gue akan posting delapan konten. Itu yang diduga gue melakukan pemerasan," ujarnya.

Melalui instagram pribadinya, Codeblu mengunggah video permintaan maaf kepada brand CT yang sudah dirugikan. Ia juga mengaju siap bertanggung jawab.

"Minta maaf kepada band CT, berita yang saya dapat sumbernya bermasalah. Jadi saya tanggung jawab atas tindakan saya, dengan tulus, dan juga kepada masyarakat Indonesia. Tidak akan aaya ulangi di masa datang," tulis Codeblu melalui instagram pribadinya.

(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved