Selebrita
Akhirnya Codeblu Diperiksa Polisi Efek Review Nastar, Dibayangi Pidana 6 Tahun Penjara
Akhirnya Codeblu diperiksa Polisi efek review nastar, dibayangi pidana 6 tahun penjara.
Codeblu menjelaskan, dirinya menawarkan untuk membuatkan konten produk toko kue tersebut di akun pribadinya dengan bayaran sebesar Rp 350 juta.
Baca juga: Polemik Soal Anak Paula Verhoeven Bikin Heboh, PA Jaksel Jadwalkan Datangi Rumah Baim Wong
"Ada lima tahap kerja yang akan gue lakukan untuk pihak mereka, lalu gue meminta imbalan berupa fee sebesar Rp 350 juta dan gue akan posting delapan konten. Itu yang diduga gue melakukan pemerasan," ujarnya.
Melalui instagram pribadinya, Codeblu mengunggah video permintaan maaf kepada brand CT yang sudah dirugikan. Ia juga mengaju siap bertanggung jawab.
"Minta maaf kepada band CT, berita yang saya dapat sumbernya bermasalah. Jadi saya tanggung jawab atas tindakan saya, dengan tulus, dan juga kepada masyarakat Indonesia. Tidak akan aaya ulangi di masa datang," tulis Codeblu melalui instagram pribadinya.
(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)
Panggil Diri Sendiri Daddy untuk Anak Ruben Onsu, Kelakuan Giorgio Antonio Picu Reaksi Sarwendah |
![]() |
---|
Nasib Arya Saloka Saat Amanda Manopo dan Kenny Austin Dikabarkan Menikah Besok, Posting Begini |
![]() |
---|
Ammar Zoni Ikut Terseret, Ini Detik-detik Terbongkarnya Peredaran Narkoba di dalam Rutan Salemba |
![]() |
---|
Ini Alasan Jaksa Tuntut Nikita Mirzani 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar, Sentil Hasil Kejahatan |
![]() |
---|
Filmnya Tanpa Hijab Tayang, Celine Evangelista Meminta Pengertian, Singgung Soal Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.