Berita Banjarbaru

Petugas Gabungan Temukan Ratusan Liter Tuak, Satpol PP Banjarbaru : Kita Proses

Satpol PP Banjarbaru janji akan proses penemuam ratusan liter tuak dan warung malam yang beroperasi pada razia gabungan

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/stanislaus sene
TEMUKAN TUAK - Komisi I DPRD Banjarbaru dan Satpol PP saat gelar Giat Cipkon dan menyita ratusan liter tuak di Banjarbaru. Satpol PP ungkap kasus ini akan mereka proses 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARBARU - Satpol PP Banjarbaru janji segera menindaklanjuti hasil temuan ratusan liter miras jenis tuak dan belasan warung malam yang masih beroperasi saat Bulan Ramadhan di Kota Banjarbaru. 

Hal itu disampaikan Kasat Satpol PP, Hidayaturahman, usai menggelar sidak gabungan bersama Komisi I DPRD Banjarbaru yang digelar pada, Sabtu, (17/03/2025) atau malam Minggu kemarin. 

Dayat mengatakan ada dua jenis temuan yang bakal segera ditindaklanjuti dari hasil Razia malam minggu tadi. 

"Untuk temuan minuman Tuak, akan diproses dan diperiksa lebih lanjut. Kalau memang itu memenuhi syarat untuk kita tindaklanjuti ke persidangan akan segera kita proses," ujarnya.

Baca juga: Sidak Mendadak, Komisi I DPRD dan Satpol PP Banjarbaru Bongkar Pabrik Tuak di Banjarbaru

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Bongkar Tiga Kuburan Palsu di Loktabat Utara Banjarbaru, Resahkan Masyarakat

Terkait maraknya penjualan Tuak, Dayat mengakui bahwa Satpol PP Banjarbaru sudah melakukan patroli Cipkon setiap malam dan tentu hal itu dilakukan agar selama Bulan Ramadhan ini masyarakat khusyuk dalam beribadah. 

"Tak hanya miras, tapi juga hal-hal lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban Kota Banjarbaru akan kita lakukan giat Cipkon termasuk mencegah adanya balap liar," jelasnya. 

Sementara itu, untuk warung malam yang masih beroperasi saat Bulan Ramadhan di Banjarbaru, khususnya di Liang Anggang, Dayat mengatakan akan menindaklanjuti itu bersama SKPD lain. 

"Kalau memang itu harus kita tertibakan, kita akan komunikasi dengan SKPD lain untuk melihat izin bangunan, izin usaha, dan lain-lain," ujarnya. 

Ia mengatakan penertiban Warung Malam ini perlu kolaborasi dengan SKPD lain khsususnya dalam hal-hal teknis. 

"Jadi, jika SKPD terkait sudah menjalankan teknisnya, maka kita siap melakukan penertiban," pungkas. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sidak yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Banjarbaru dan Satpol PP pada, Sabtu, (15/03/2025) kemarin berhasil menyita 321 liter tuak dan menjaring beberapa remaja yang kedapatan membeli tuak.


Selanjut, remaja-remaja tersebut digiring ke Mako Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan serta membuat surat perjanjian untuk tidak melakukan hal yang sama.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved