Berita Viral
Pemerintah Desa Ini Bagikan THR Rp 457,8 Juta untuk Semua Warganya, Sumber Uangnya Terungkap
Pemerintah Desa Ini Bagikan THR Rp Rp 457,8 Juta untuk Semua Warganya, Sumber Uangnya Terkuak. Pemdes di Kalimantan Selatan (Kalsel) bisa Meniru?
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah desa ini mungkin patut dicontoh. Penyebabnya, pemdes ini mampu memberikan THR untuk semua warganya. Tak pelak, kebahagiaan pun terpancar di wajah warganya.
Mungkin saja ini bisa jadi contoh bagi pemerintah desa lain, termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Mereka adalah warga di Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah.
Tahun ini, masing-masing orang bisa mendapatkan uang THR kurang lebih Rp 200 ribu.
Lantas darimana anggaran Pemerintah Daerah hingga bisa mewujudkan THR bagi warganya?
Pemerintah Desa (Pemdes) Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah, kembali menyalurkan tunjangan hari raya (THR) 2025 kepada semua warganya.
Baca juga: Awal Mula Sengketa Tanah Mat Solar, Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Belum Dibayar, Rieke Pitaloka Bertindak
Tahun ini, total anggaran yang dialokasikan untuk THR mencapai Rp 457,8 juta, dengan setiap warga menerima Rp 200.000.
Menariknya, anggaran besar tersebut bukan berasal dari dana bantuan pemerintah pusat atau pun daerah.
Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistiya Setiawan, menjelaskan bahwa dana THR berasal dari pendapatan desa, khususnya dari hasil pengelolaan Umbul Pelem, destinasi wisata air yang dikelola oleh desa.
"Untuk jumlah yang kita bagikan kepada semua warga Desa Wunut yang sudah masuk KK sekalipun itu masih bayi itu sejumlah 2.289 jiwa. Untuk per orangnya Rp 200.000. Total yang dialokasikan THR ini Rp 457.800.000," kata Iwan, Selasa (18/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Rabu (19/3/2025).
Program pembagian THR ini telah berlangsung sejak 2023 dan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
"Alhamdulillah tiap tahun naik untuk nominalnya. Kalau (tahun) kemarin per KK, tahun ini sudah per orang," ungkap Iwan.
Dalam skema pembagian THR ini, semua warga Desa Wunut yang terdaftar dalam kartu keluarga (KK) berhak menerima bantuan, termasuk bayi yang baru lahir.
"Konsepnya kita memberikan bantuan langsung seperti pemerintah pusat. Hanya saja, kita tidak tebang pilih, semua kita berikan sama," tambahnya.
Untuk pencairan THR, warga hanya perlu membawa kartu keluarga sebagai syarat utama.
Rekam Jejak dan Duduk Perkara Dugaan KDRT Ustadz Evie Effendi: Dilaporkan Ludahi Anak Perempuanya |
![]() |
---|
Viral Pernikahan Pasangan Pengantin Remaja di Karang Intan, Resepsi Berlangsung Meriah |
![]() |
---|
Viral Ibem Bocah yang Taklukkan Puncak Tertinggi Kalsel Gunung Halau-halau, Lintasi Jalur Ekstrem |
![]() |
---|
Nasib Siswi-siswi SMA di Cirebon Korban Editan Foto Syur AI, Hubungan Pelaku dan Korban Disorot |
![]() |
---|
Viral Pengendara Mobil Dicegat Sejumlah Pria di Jalan By Pass Batulicin-Banjarbaru, Waspada! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.