Berita Banjarbaru

Tak Datang Penuhi Panggilan, Rumah Penjual Tuak di Guntung Manggis Banjarbaru Ini Kosong

Satpol PP Banjarbaru mendatangi Rumah yang kedapatan menjual minuman keras jenis tuak di Kelurahan Guntung Manggis. Namun, kosong

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussene/dok
MENYITA TUAK - Satpol PP Banjarbaru saat menyita ratusan liter tuak siap jual di Banjarbaru, Seni 17 Maret 2025. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Satpol PP Banjarbaru melalui Seksi Operasi dan Pengendalian kembali mendatangi Rumah yang kedapatan menjual minuman keras jenis tuak di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin. 

Kedatangan rombongan Satpol PP Banjarbaru di Jalan A Yani, Km.32, ini untuk menindaklanjuti hasil temuan ratusan liter tuak saat melaksanakan operasi gabungan beberapa waktu lalu bersama DPRD Banjarbaru.

Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, kamis, (20/03/2025) mengakui saat ini dua oknum yang kedapatan menjual tuak tetap diproses. 

"Satunya di sidang, satunya lagi hingga saat ini belum datang ke kantor," ujarnya. 

Baca juga: Petugas Gabungan Temukan Ratusan Liter Tuak, Satpol PP Banjarbaru : Kita Proses

Yanto mengatakan untuk oknum pemilik tuak yang belum memenuhi panggilan ke kantor petugas sudah berinisiatif mendatangi lagi ke Rumahnya.

"Petugas kita sudah mendatangi rumah yang beberapa waktu lalu kedapatan menjual tuak di Jalan A. Yani Km.32 Guntung Manggis," ujarnya. 

Yanto mengatakan petugas sudah memanggil pemilik rumah. Namun di lokasi tidak didapati pemilik rumah, dan rumah dalam keadaan kosong. 

"Petugas juga sekalian memonitor Rumah-rumah di Lingkungan sekitar tempat tersebut dan tidak didapati adanya penjual tuak lainnya," tegasnya.

Ia pun berharap pemilik barang bukti tersebut agar koperatif dan secepatnya mendatangi Kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Sidak Mendadak, Komisi I DPRD dan Satpol PP Banjarbaru Bongkar Pabrik Tuak di Banjarbaru

"Untuk saat ini kita tetap menunggu dengan harapan pemilik tuak tersebut bisa memiliki itikat baik untuk bisa menghubungi atau mendatangi kantor," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP dan DPRD Banjarbaru gelar sidak mendadak dan menyita 321 Liter minuman jenis tuak yang berada disimpan dalam jerigen dan kantong plastik siap jual. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved