Berita Banjarbaru
Jelang PSU Banjarbaru, 289 KPPS dan Dua PPK Tak Bersedia Direkrut Ulang
Pilkada Kota Banjarbaru pada 19 April 2025 menghadapi tantangan. Ini karena ratusan KPPS dan dua PPK tak bersedia direkrut ulang
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru pada 19 April 2025 menghadapi tantangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan masih kekurangan 289 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Cempaka.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kalsel, Fahmi Failasopa, mengungkapkan kekurangan KPPS ini tersebar di lima kecamatan.
Liang Anggang menjadi wilayah dengan kekurangan terbanyak, yakni 100 orang, disusul Banjarbaru Utara sebanyak 72 orang, Banjarbaru Selatan 47 orang, Cempaka 38 orang, dan Landasan Ulin 32 orang.
Menurut Fahmi, mayoritas petugas adhoc yang tidak bersedia direkrut ulang memiliki alasan masing-masing.
Baca juga: Kala Warga Lapas Banjarbaru Latihan Olah Jelantah, Setelah Bebas Johan Berniat Produksi Sabun
Baca juga: BREAKING NEWS - Pimpinan BULOG Kalsel Dicopot, Beberapa Jam Usai Mentan Amran Bertemu Petani di Tala
“Sebagian besar mereka sudah pindah alamat, ada yang diterima bekerja di tempat atau daerah lain, dan ada juga yang memiliki kesibukan lain pada hari pemungutan suara,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).
Untuk mengatasi hal ini, KPU Kalsel telah menyiapkan beberapa langkah strategis guna mengisi kekosongan tersebut.
Rekrutmen pertama akan diambil dari calon pengganti antarwaktu KPPS hasil seleksi terbuka pada Pemilihan 2024.
Jika masih belum mencukupi, KPU akan mencari kandidat yang telah lulus seleksi administrasi pada pemilihan sebelumnya dan masih berdomisili di desa atau kelurahan yang sama.
Sebagai upaya terakhir, KPU akan menunjuk calon KPPS dari luar daftar pendaftar Pemilihan 2024.
“Kami berupaya mengisi kekurangan ini dengan mengutamakan mereka yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya. Namun, jika masih belum mencukupi, kami akan mencari calon baru yang memenuhi syarat,” jelas Fahmi.
Saat ini, KPU Kalsel tengah menjalankan tahapan evaluasi terhadap kinerja badan adhoc, termasuk PPK, PPS, dan KPPS.
Evaluasi ini berlangsung hingga 18 Maret 2025, diikuti dengan penetapan hasil evaluasi pada 18-19 Maret.
Setelah itu, pengisian kekurangan anggota akan dilakukan mulai 18 hingga 27 Maret, sebelum akhirnya ditetapkan dan diumumkan pada akhir bulan.
Pelantikan dan pengangkatan kembali anggota PPK, PPS, serta KPPS dijadwalkan pada 1 April 2025, dengan masa kerja mereka berlangsung hingga 30 April.
“Kami memastikan semua tahapan ini berjalan sesuai jadwal agar PSU dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai regulasi. Prinsip pemilu yang jujur dan adil tetap menjadi prioritas kami,” tegas Fahmi.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Pilkada Kota Banjarbaru
KPU Kalsel
KPU Kota Banjarbaru
KPPS
PPK
Banjarmasinpost.co.id
PSU Banjarbaru
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
| Heboh Perkelahian 2 Pria di Tepi Jalan A Yani Banjarbaru, Terekam Ponsel Warga Ada Bawa Pisau |
|
|---|
| Bertahan di Tengah Lonjakan Harga, Pedagang Kecil di Banjarbaru Beralih ke Plastik Daur Ulang |
|
|---|
| Harga Telur Ayam di Banjarbaru Alami Penurunan, Telur Itik Stabil |
|
|---|
| Harga LPG Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg Naik, Pelaku UMKM di Banjarbaru Terpaksa Lakukan Penyesuaian |
|
|---|
| Hotspot Mulai Terdeteksi di Wilayah Kalsel BMKG: Paling Banyak di Tapin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Komisioner-KPU-Kalsel-Fahmi-Failasopa.jpg)