Breaking News

DPRD Batola

DPRD Batola Gelar Rapat Kerja dengan Himpaudi

Ketua DPRD Batola bersama Komisi II menggelar rapat kerja bersama Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia

Tayang:
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
Foto Humas DPRD Batola
RAPAT - Suasana rapat kerja DPRD Batola dengan Himpaudi Batola pada Selasa (3/3/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) bersama Komisi II menggelar rapat kerja bersama Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Batola, Selasa (3/3/2025).

Rapat ini dalam rangka penyampaian kajian tentang pentingnya keberadaan PTK Paud Non Formal Serta Meningkatkan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini di Batola.

Adapun rapat yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Amd. Keb dan turut serta hadir Dra Arfah Selaku Ketua Komisi I.

Dari pihak Himpaudi Batola dihadiri langsung oleh Faujiah, S.Pd selaku Ketua dan didampingi oleh Wakil Ketua, Nelly Mustifa Wati, S.Pd beserta seluruh jajaran pengurus Himpaudi Batola.

Ketua Himpaudi Batola, Faujiah, S.Pd menyampaikan aspirasi terkait pentingnya keberadaan pendidik dan tenaga kependidikan, pendidik non formal merasa dibedakan dengan pendidik formal.

Diskusi kali ini juga ingin menyampaikan aspirasi tentang penyetaraan dengan tenaga pendidik formal, jangan ada lagi perbedaan antara tenaga pendidik Non formal dengan pendidik formal.

Wakil Ketua Himpaudi Batola, Nelly Mustifa Wati, S.Pd juga turut menyampaikan aspirasi untuk Kenaikan gaji tenaga pendidik non formal yang bergelar Diploma IV / Strata 1.

Pengurus Himpaudi Batola lainnya, Siti Yulia Murni, S.Pd menyampaikan pendapat langsung kepada Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Amd. Keb dan Ketua Komisi I Dra. Arfah untuk pendidik kelompok bermain non formal agar dapat juga menjadi honor daerah seperti pendidik kelompok bermain formal.

Dra Arfah selaku Ketua Komisi I juga menanggapi terkait dengan surat Ketua Himpaudi Nasional yang berharap peran serta dari daerah, dalam rangka memperjuangkan guru kelompok bermain.

Dra. Arfah memandang dari sisi hukum dan peraturan agar guru kelompok bermain non formal dapat diangkat menjadi honor daerah. 

Dia juga memberikan saran kepada Himpaudi Batola agar melaksanakan RDP dengan dinas terkait, dan nantinya akan dibantu juga oleh Anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi kepada dinas terkait.(*/AOL)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved