DPRD Batola

Dewan Batola Dukung Pembangunan sesuai RTRW

Dalam sambutannya Bupati mengingatkan pentingnya penataan ruang sebagai pedoman pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.

|
Editor: Ratino Taufik
Istimewa/Kominfo Batola
Wakil Ketua DPRD H. Bahriannoor menerima penyerahan Perda RTRW secara simbolis dari Bupati Barito Kuala, Rabu (15/4). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memiliki peran penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD H. Bahriannoor, saat mengikuti Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang RTRW Kabupaten Barito Kuala Tahun 2026–2046, di Aula Mufakat, Marabahan, Rabu (15/4/2026).

“Perda RTRW ini menjadi pedoman strategis dalam penataan wilayah ke depan, sehingga pembangunan dapat berlangsung secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut didengarkan juga sambutan dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, serta Bupati Barito Kuala H Bahrul Ilmi. 

Wakil Ketua DPRD H. Bahriannoor (paling kiri) foto bersama usai menerima penyerahan Perda
Wakil Ketua DPRD H. Bahriannoor (paling kiri) foto bersama usai menerima penyerahan Perda RTRW dari Bupati Barito Kuala, Rabu (15/4).

Dalam sambutannya Bupati mengingatkan pentingnya penataan ruang sebagai pedoman pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.

Sementara dalam pemaparan materi Perda RTRW oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala menjelaskan arah kebijakan tata ruang wilayah untuk periode 2026–2046. 

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan Perda RTRW secara simbolis oleh Bupati Barito Kuala kepada Wakil Bupati Barito Kuala, Wakil Ketua DPRD, perwakilan DPUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala.

Di tempat yang sama, Sekretaris DPRD M Haris menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. 

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami dan mendukung implementasi RTRW demi kemajuan Kabupaten Barito Kuala,” ungkapnya. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved