Berita Tabalong

Cemburu Kekasih Dibawa Mantan, Pemuda di Tabalong Hajar Pria Ini Hingga Babak Belur

Cemburu kekasihnya dibawa jalan pria lain, AFL (21), warga Kelurahan Pembataan, Kabupaten Tabalong, bereaksi dengan lakukan dugaan penganiayaan.

Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tabalong untuk Bpost
ANIAYA MANTAN - Pelaku penganiayaan, AFL (21), warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kamis (27/3/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Cemburu kekasihnya dibawa jalan pria lain, AFL (21), warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, bereaksi dengan lakukan dugaan penganiayaan.

Korban, NH (24), warga Pandan Arum, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, harus babak belur akibat pukulan dan tendangan yang dilayangkan pelaku AFL, Senin (24/03/2025) malam

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Kamis (27/3/2025) siang, membenarkan diamankannha AFL dalam kasus dugaan penganiayaan.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan dugaan tindak pidana penganiayaan," katanya. 

Ini sebagai mana dimaksud dalam pasal 351 ayat 1 KUH Pidana, dengan barang bukti berupa  1 lembar KTP atas nama pelaku AFL dan 1 lembar Visum Et Repertum.

Joko menjelaskan, menurut keterangan korban, pada Senin (24/3/2025) malam, korban mengajak mantan kekasihnya, SO, warga Gumuk Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung untuk keluar mencari makan.

Baca juga: Diduga Korban Penganiayaan, Wartawan Media Online Meninggal di Jalan Menuju Desa Kiram Banjar

Ajakan korban NH tersebut disetujui SO, sehingga kemudian korban menjemput SO ke rumah dan langsung melanjutkan perjalanan mengajak mencari makan.

Tetapi saat korban NH, mengantar SO pulang, ternyata pelaku AFL yang merupakan kekasih dari, SO, sudah menunggu di depan rumah.

Pelaku, AFL, langsung menghampiri dan membuka pintu mobil korban, lalu melakukan pemukulan menggunakan genggaman tangan kanan ke arah bagian wajah korban, NH, berkali-kali.

Tak hanya itu, pelaku, AFL, juga  menendang korban, NH, dengan menggunakan kaki kanan sebanyak 1 kali mengenai lengan kanan korban.

Orang tua, SO, yang melihat kejadian tersebut lalu melerai keduanya dan korban, NH, langsung pergi meninggalkan rumah SO.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan di Gunungraja Masih Diburu, Penanganan Perkara Diambil Alih Polres Tala

Akibat pemukulan di area wajah tersebut korban, NH, mengalami lebam di area kelopak mata sebelah kanan.

Atas perlakuan penganiayaan tersebut korban NH merasa keberatan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.

Satreskrim.Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Taman Expo Tanjung pada Rabu (26/3/2025) siang.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved