DPRD Batola

DPRD Batola Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Batola Sekaligus Persetujuan 5 Raperda

DPRD Batola menggelar Rapat Paripurna ke 14 Masa Sidang Tahun Sidang 2024-2025, hari ini Kamis (27/3/2025),

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
SUASANA RAPAT - Suasana Rapat Paripurna DPRD Batola, Kamis (27/3/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Rapat Paripurna ke 14 Masa Sidang Tahun Sidang 2024-2025, hari ini Kamis (27/3/2025).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Lantai 3 Gedung DPRD Batola ini dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batola Tahun Anggaran 2024 sekaligus Persetujuan DPRD Terhadap 5 Buah Raperda.

Tercatat ada 5 Raperda yang disetujui, yang mana 4 di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD Batola, dan satu lagi inisiatif dari Pemkab Batola.

Adapun empat Raperda inisiatif DPRD Batola yakni Raperda tentang Desa Wisata, Raperda tentang Penetapan Desa, Raperda tentang Penyelenggaraan Pelestarian Budaya Daerah dan Raperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika. 

Sedangkan Raperda inisiatif Pemkab Batola, yakni Raperda tentang Pencegahan dan Penaggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Sekaligus Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Amd. Keb dan dihadiri oleh Anggota DPRD Batola. Turut hadir juga Bupati Batola, H Bahrul Ilmi.

Usai disetujuinya Raperda, rapat paripurna pun dilanjutkan dengan penyampaian Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batola Tahun Anggaran 2024 oleh H Bahrul Ilmi.

Rapat paripurna ini pun juga turut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan juga sejumlah kepala SKPD di lingkup Pemkab Batola.(*/AOL) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved