Berita Tanahlaut

Berkah Idulfitri dan Nyepi, Dua Warga  Binaan Rutan Pelaihari Hirup Udara Bebas

Momentum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah tahun ini menjadi berkah tersendiri bagi kalangan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di negeri 

Tayang:
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
HUMAS RUTAN PELAIHARI UNTUK BPOST GROUP
WARGA BINAAN-PERWAKILAN warga binaan ceria mendapatkan dokumen remisi khusus yang diserahkan oleh Kepala Rutan Pelaihari Fani Andika, Jumat kemarin di rutan setempat. Sebanyak 360 orang yang mendapatkan remisi khusus. Berkah Idulfitri dan Nyepi, Dua Warga  Binaan Rutan Pelaihari Hirup Udara Bebas 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Momentum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah tahun ini menjadi berkah tersendiri bagi kalangan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di negeri ini. Termasuk yang ada di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Seperti WBP lainnya, warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Pelaihari juga mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman yakni remisi khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 H dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947. 

Data dihimpun Minggu (30/3/2025), sebanyak 360 warga binaan Rutan Kelas IIB Pelaihari mendapatkan remisi khusus tersebut.

Pemberian remisi merujuk  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur persyaratan remisi bagi narapidana. 

Baca juga: Masyarakat Dayak Meratus Tolak Rencana Taman Nasional, Sebut Ancaman bagi Ruang Hidup

Baca juga: Dishub Balangan Pastikan PJU Optimal Saat Libur Lebaran dan Hari Biasa 

Adanya penghargaan berupa pengurangan masa pidana, waega binaan diharapkan makin terdorong untuk mengikuti program pembinaan secara maksimal dan mampu menjalani kehidupan yang lebih baik di luar rutan

Remisi tersebut diberikan secara simbolis di Aula Pengayoman Rutan Pelaihari, Jumat kemarin, pada acara yang digelar serentak secara daring bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lainnya.

Kepala Rutan Pelaihari Fani Andika bersama jajaran pejabat struktural dan staf hadir pada kegiatan tersebut. 

Fani mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Dikatakannya, remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tapi juga bentuk penghargaan bagi mereka yang aktif dalam program pembinaan dan menaati peraturan. 

"Kami berharap ini menjadi motivasi agar terus berbuat baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ucap Fani.

Dari total 360 warga binaan Rutan Pelaihari penerima remisi, sebanyak 359 orang mendapatkan remisi khusus Idulfitri. Besaran atau pengurangan masa pidananya bervariasi. 

Kemudian sebanyak 82 orang memperoleh pengurangan masa pidana 15 hari. Lalu, 249 orang mendapat remisi satu bulan, 27 orang menerima satu bulan 15 hari, dan satu orang memperoleh remisi dua bulan. 

Fani mengatakab dari ratusan warga binaan pemerima remisi khusus tersebut, ada dua orang warga binaan yang mendapatkan RK II. Ini artinya langsung bebas.

Sementara itu, satu orang warga binaan beragama Hindu memperoleh remisi khusus Hari Suci Nyepi dengan besaran satu bulan 15 hari.

Pemberian remisi tersebut diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus berkelakuan baik dan aktif mengikuti program-program pembinaan di dalam rutan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved