Berita Banjarmasin
Satpas Polresta Banjarmasin Tutup Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, Ini Ketentuan Perpanjangan SIM
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Banjarmasin akan menutup layanan selama libur nasional Hari Raya Nyepi
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Banjarmasin akan menutup layanan selama libur nasional Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 H, mulai 28 Maret hingga 7 April 2025. Layanan akan kembali dibuka pada 8 April 2025.
Kapolresta Banjarmasin melalui Kasi Humas Ipda Sunarmo mengatakan, masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya habis pada tanggal tersebut tetap diberikan waktu perpanjangan hingga 15 April 2025.
“Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 28 Maret hingga 7 April 2025, diberikan waktu perpanjangan dari 8 hingga 15 April 2025. Mekanisme yang digunakan tetap perpanjangan, bukan pembuatan baru,” jelas Ipda Sunarmo, Rabu (2/4/2025).
Namun, bagi pemohon yang tidak melakukan perpanjangan dalam tenggat waktu tersebut, harus mengikuti mekanisme pembuatan SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: Libur Lebaran, Pengunjung Masjid Apung Ziyadatul Abrar dan Siring Pantai Pagatan Membludak
Baca juga: Warga Geram Ada Tumpukan Sampah Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Kabid Humas Kombes Adam Erwindi memastikan bahwa layanan perpanjangan SIM tetap mengacu pada petunjuk Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang berlaku secara nasional tersebut.
“Siap betul bang, sesuai petunjuk Korlantas Polri dan berlaku secara nasional dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1446 H,” ujar Kombes Adam Erwindi.
Bagi warga Banjarmasin yang hendak mengurus SIM setelah libur, layanan di Satpas Polresta Banjarmasin akan kembali beroperasi normal mulai 8 April 2025. Masyarakat juga dapat memantau informasi terbaru melalui akun resmi instagram @satpasbjm.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
Bisnis Perhotelan di Kalsel Cukup Berat, PHRI: Terjadi Pengurangan Karyawan |
![]() |
---|
Kebakaran Jahri Saleh Banjarmasin Hanguskan Empat Rumah, Ini Penjelasan Ketua RT Setempat |
![]() |
---|
820 Kasus Perceraian di Banjarmasin Dipicu Perselisihan, 74 Kasus karena Faktor Ekonomi |
![]() |
---|
Fase Kemarau Basah Hingga Awal September, BPBD Banjarmasin: Waspada Dampak Hujan Deras |
![]() |
---|
Jadi Ruang Ekspresi Kreatif, Intip Gebrakan Komunitas Film Independen di Banjarmasin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.