Rekonstruksi Pembunuhan Juwita

KSAL Pastikan Proses Hukum Kelasi Satu Jumran yang Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru Tak Bertele-tele

KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali berjanji, proses hukum terhadap Jumran, oknum TNI tersangka pembunuhan Juwita jurnalis Banjarbaru tak Bertele-tele

Editor: Rahmadhani
Banjarmasin Post/Aya Sugianto
REKONSTRUKSI - Anggota TNI AL Kelasi Satu Jumran, tersangka pembunuh Juwita menjalani rekonstruksi dikawal ketat pihak penyidik dari Denpom AL Banjarmasin, Sabtu (5/4/2025) di tepian jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalsel. 

BANJARMASIPOST.CO.ID - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali berjanji, proses hukum terhadap Jumran, oknum TNI tersangka pembunuhan Juwita jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akan berlangsung transparan dan tidak bertele-tele.

Menurutnya, siapa pun yang terbukti bersalah melanggar hukum harus ditindak tegas, sekalipun itu prajurit TNI.

"Siapa pun yang terbukti bersalah pasti akan ditindak tegas dan dihukum berat sesuai perbuatannya, proses secara cepat akan diteruskan ke Otmil (Oditur Militer) dan pengadilan militer," kata KSAL kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

"Dan proses pengadilan juga akan dilakukan secara transparan, seperti kasus pembunuhan bos rental mobil, tidak bertele-tele," lanjutnya.

Ali menilai, kasus tersebut telah mencoreng nama baik TNI AL. Dia juga berpendapat, Jumran telah melanggar aturan yang seharusnya dipegang teguh seluruh prajurit TNI.

Baca juga: Jalani Rekonstruksi, Begini Aksi Jumran Anggota TNI Balikpapan Hilangkan Nyawa Jurnalis Juwita 

Baca juga: Rekonstruksi Terbuka Pembunuhan Jurnalis Juwita di Kiram, TNI AL Janjikan Transparansi Proses Hukum

"Sudah mencoreng nama baik TNI dan TNI AL, melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit," papar Ali.

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan Juwita di Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025).
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan Juwita di Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025). (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussene)

Diberitakan sebelumnya, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, ditemukan tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.

Oleh karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.

Sejumlah saksi diperiksa petugas Polres Banjarbaru untuk mengungkap penyebab kematiannya.

Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.

Juwita diduga tewas dibunuh oknum anggota TNI AL, Jumran, yang merupakan kekasihnya.

Pihak keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

Menurut keterangan Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, pelaku Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah penetapan tersangka, terungkap fakta-fakta baru, termasuk dugaan pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita sebelum ia dihabisi.

Pada hari ini, Sabtu (5/4/2025), digelar rekontruksi pembunuhan Juwita di tempat kejadian perkara (TKP) tepian jalan arah Gunung Kupang, Banjarbaru.

Jumran, tersangka pembunuh Juwita menjalani rekonstruksi dikawal ketat pihak penyidik dari Denpom AL Banjarmasin.

Rekonstruksi yang berlangsung pukul 13.00 wita ini menghadirkan 33 adegan.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved