Profil Tokoh Kalsel

Profil Alimin Ribut Sujono Calon Hakim Agung dari PT Banjarmasin, Pernah Pimpin Sidang Sambo

Menjadi salah satu Calon Hakim Agung 2025, berikut profil Alimin Ribut Sujono Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Rahmadhani
Dok. Komisi Yudisial
CALON HAKIM AGUNG - Calon hakim agung, Alimin Ribut Sujono saat wawancara terbuka di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Alimin Ribut Sujono kini adalah hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalsel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Menjadi salah satu Calon Hakim Agung 2025, berikut profil Alimin Ribut Sujono Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin.

Alimin Ribut Sujono terpilih menjadi salah satu calon Hakim Agung dari 13 kandidat yang ditetapkan oleh Komisi Yudisial (KY).

Sosoknya sempat disorot usai memimpin sidang perdana Mario Dandy Satrio dan pernah menangani kasus Ferdy Sambo.

Lantas siapakah sebenarnya sosok Alimin Ribut Sujono?

Baca juga: Termasuk Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin, ini Daftar 13 Calon Hakim Agung 2025

Baca juga: Tak Punya Keahlian Teknis, Ini Pengakuan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov 

Profil Alimin Ribut Sujono

Dilansir dari Kompas.com, Alimin lahir pada 29 November 1967. Ia kemudian diangkat menjadi CPNS pada Desember 1992.

Ia pernah ditempatkan di beberapa daerah, seperti di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Pengadilan Tinggi Palembang, termasuk ditunjuk menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bantul pada 2020 lalu.

Saat ini, Alimin merupakan hakim dengan golongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Dilansir dari Tribunnews, Alimin pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul dan menolak gugatan praperadilan atas SP3 perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.

Ia juga pernah menolak gugatan Bupati Bantul Idham Samawi atas pengembalian dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp 11,6 miliar.

Saat menangani kasus Ferdy Sambo, ia bertindak sebagai hakim anggota dengan ketua majelis hakim Wahyu Imam Santoso.

Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri dijatuhi hukuman mati dalam sidang pembacaan putusan, Senin (13/2/2023).

Hakim Alimin Ribut Sujono yang masuk dalam daftar calon hakim agung 2025.
Hakim Alimin Ribut Sujono yang masuk dalam daftar calon hakim agung 2025. (www.pn-jakartaselatan.go.id)

Harta kekayaan Alimin Ribut Sujono

Merujuk laman lhkpn.kpk.go.id, Alimin memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.878.062.425 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara per 31 Desember 2022 lalu.

Harta kekayaannya terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, termasuk kas dan setara kas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved