Kabar Kaltim
Tak Punya Keahlian Teknis, Ini Pengakuan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov
Tak punya keahlian teknis, ini pengakuan 4 mahasiswa di kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas
BANJARMASINPOST.CO.ID- Tak punya keahlian teknis, ini pengakuan 4 mahasiswa di kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul), Jalang Banggeris, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tersangka Bom Molotov
Paulinus Dugis, yang juga Ketua DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kaltim menjadi penasihat hukum dari keempat mahasiswa Unmul, menegaskan keempat mahasiswa Unmul tersebut mereka tidak memiliki latar belakang keahlian teknis dalam bidang bahan peledak dan tidak tahu tentang proses perakitan bom.
"Artinya kalau mereka sebagai perakit kan, harus ada mulai dari awal dong, beli barangnya di mana, bahan peledaknya di mana, ininya di mana. Ini kan tidak ada,” katanya/
Dalam kasus temuan bom molotov di kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul), Jalang Banggeris, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyeret 4 mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: MTsN 5 Tapin Wakili Kabupaten di Lomba Sekolah Sehat Kalsel 2025
Baca juga: Pengabdian di HSU, Tim Dosen FKIP ULM Lakukan Ini Guna Tingkatkan Produksi dan Pemasaran Sasirangan
Empat mahasiswa Unmum yang jadi tersangka bom molotov adalah F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), AR alias R (21).
Sempat ditahan sejak Minggu (31/8/2025) malam, penahanan 4 mahasiswa Unmul tersebut ditangguhkan Jumat (5/9/2025).
Paulinus Dugis, yang juga Ketua DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kaltim menjadi penasihat hukum dari keempat mahasiswa Unmul.
Berikut 4 poin pernyataan Penasihat Hukum terkait kasus 4 mahasiswa Unmul yang jadi tersangka bom molotov:
Bukan perakit bom molotov
Dari pengakuan kliennya, Paulinus Dugis menyebut keempat mahasiswa Unmul tersebut adalah bukan perakit bom molotov.
Keempat mahasiswa Unmul tersebut mereka tidak memiliki latar belakang keahlian teknis dalam bidang bahan peledak dan tidak tahu tentang proses perakitan bom.
"Artinya kalau mereka sebagai perakit kan, harus ada mulai dari awal dong, beli barangnya di mana, bahan peledaknya di mana, ininya di mana.
Ini kan tidak ada.
2. Bom molotov sudah ada di lokasi tersebut
Selain bukan sebagai perakit bom molotov, Paulinus Dugis mengatakan barang yang diketahui sebagai bom molotov itu sudah berada di sana.
“Barang-barang (molotov) itu memang sudah ada di atas meja sekretariat saat polisi datang.
Polresta Samarinda Akhirnya Tetapkan Enam Orang Tersangka Penemuan 27 Bom Molotov |
![]() |
---|
Sebagian Masih Skripsi, 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov Dapat Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
Cuci Tali Rumput Laut, Petani di Nunukan Kaltim Ini Kaget Digigit Buaya |
![]() |
---|
Residivis Narkoba di Balikpapan Kaltim Ini Sebut Setiap Gram Sabu Dihargai Rp1Juta |
![]() |
---|
Cek Instalasi Internet, Pria Ini Kaget Temukan Kerangka Manusia di Lantai 4 Ruko Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.