Kabar Kaltim

Tak Punya Keahlian Teknis, Ini Pengakuan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov 

Tak punya keahlian teknis, ini pengakuan 4 mahasiswa di kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON
PERAKIT BOM MOLOTOV - Tim gabungan Satreskrim Polresta Samarinda, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim dan juga dari Direktorat Tindak Pidana Umum berhasil membekuk dua orang yang diduga sebagai otak perancang bom molotov di kawasan Kebun kilometer 47, Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis 4 September 2025 sore.Tak Punya Keahlian Teknis, Ini Pengakuan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov  

Jadi mereka tidak ikut merakit,” kata Paulinus Dugis di Samarinda, Jumat (4/9/2025).

“Ini berdasarkan keterangan empat tersangka. Barang itu sudah ada saat mereka datang.

Kemudian mereka pergi, dan saat kembali baru diamankan,” kata Paulinus.

3. Dititip dan ditaruh di Sekretariat 

Kasus ini bermula ketika polisi dari Polresta Samarinda melakukan operasi senyap di Sekretariat Program Studi Sejarah, FKIP Unmul, Minggu (31/8/2025) malam.

Polisi menemumkan 27 bom molotov dan mengamankan 22 mahasiswa Unmul.

Keesokan harinya, 18 mahasiswa Unmul dilepaskan sementara F, MH alias R, MAG alias A dan AR alias R ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang mereka tahu itulah bahan peledak itu adalah milik Niko (NS) dengan milik si Lai (AJM) yang dititip yang ditaruh di Sekretariat pada malam itu," kata Paulinus.

Sosok NS (38) dan AJM alias Lai (43), aktor intelektual dalam kasus bom molotov ini akhirnya diamankan Polisi, Kamis (4/9/2025) di sebuah kebun di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

4. Hubungan 4 mahasiswa Unmul dengan dalam bom molotov

Menurut Paulinus Dugis, 4 mahasiswa Unmul tidak kenal dekat dengan NS dan AJM.

“Mereka hanya pernah bertemu dalam forum kajian soal aksi May Day dan pasar subuh.

Tidak ada hubungan akrab,” ujarnya.

Update Kasus Bom Molotov
Sementara ini Polresta Samarinda sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus temuan bom molotov di Kampus FKIP Unmul.

Enam tersangka kasus temuan bom molotov di Kampus FKIP Unmul ini terbagi menjadi dua klaster yakni klaster mahasiswa yang terseret dan klaster masyarakat umum yang diduga menjadi dalang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved