Wartawan Online Banjarbaru Meninggal

Deretan Siasat Jumran Oknum TNI AL Tutupi Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Ada Kirim Uang Duka

Ternyata, Jumran anggota TNI yang membunuh Juwita jurnalis Banjarbaru sempat mengirimkan uang duka kepada keluarga korban. Itu bagian siasatnya.

Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussene
SIASAT - Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). Deretan Siasat Jumran Oknum TNI AL Tutupi Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Ada Kirim Uang Duka. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ternyata, Jumran anggota TNI yang membunuh Juwita jurnalis Banjarbaru sempat mengirimkan uang duka kepada keluarga korban.

Tindakan Jumran ini diduga sebagai siasat untuk menutupi jika dialah yang membunuh Juwita.

Fakta ini diungkapkan kuasa hukum kasus pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Juwita yang melibatkan oknum TNI Angkatan Laut Kelasi satu, Jumran usai mendampingi saksi dalam penyidikan hari ini, Senin (7/4/2025) di Denpom Lanal Banjarmasin. 

Kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi, menyebutkan bahwa tersangka dan ibunya sempat mengirimkan uang duka kepada keluarga korban setelah kematian Juwita.

“Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya,” ungkap Slamet kepada wartawan.

Menurut Slamet, total uang yang dikirim berjumlah Rp2 juta, masing-masing Rp1 juta dari tersangka dan Rp1 juta dari orangtua tersangka. Dana tersebut dikirim pada 23 Maret 2025, atau sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Nilai Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita Merupakan Femisida, Ini Rekomendasi Komnas Perempuan

“Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya. Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kuasa hukum dan keluarga korban telah sepakat untuk mengembalikan uang tersebut. 

Proses pengembalian akan difasilitasi melalui penyidik.

“Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” tegasnya.  

Sebelumnya, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita jurnalis di Banjarbaru oleh Kelasi Satu Jumran juga terungkap siasatnya menutupi perbuatannya..

Gelar rekonstruksi ini dilakukan Detasemen Polisi Militer (Denmpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin di ruas Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru, Sabtu (5/4).  

Dalam reka ulang, Jumran memeragakan membawa Juwita menggunakan mobil sewaan. 

Tersangka juga memperlihatkan cara dirinya memiting dan mencekik leher Juwita hingga tewas di dalam mobil.

Jumran kemudian turun dari mobil dan menjalani adegan menghentikan seorang pengendara. 

Ini dilakukannya untuk mengambil sepeda motor Juwita di sebuah toko di Cempaka.

Digambarkan Jumran membawa sepeda motor ke lokasi pembuangan dan mendorongnya agar seolah rusak akibat kecelakaan tunggal. Jumran kemudian menghancurkan ponsel Juwita untuk menghilangkan jejak.

Selanjutnya Jumran mengeluarkan tubuh Juwita dari mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor. 

Setelah berusaha menghilangkan sidik jari dari sepeda motor, tersangka meninggalkan lokasi.

Digambarkan pula seorang warga menyaksikan tersangka masuk mobil dan adanya korban.

Tanpa Adegan Rudapaksa

Di sisi lain, meski hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasan seksual sebelum jurnalis Banjarbaru, Juwita dibunuh, adegan tersebut tidak ditampilkan dalam rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Denpom Lanal Banjarmasin, pada Sabtu (5/4/2025) kemarin. 

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menyampaikan bahwa hal ini merupakan keputusan penyidik untuk menjaga martabat korban.

“Penyidik tidak menampilkan adegan kekerasan seksual demi menjaga dari sisi korban. Fokus mereka saat ini pada pembunuhan berencana,” ungkapnya.

Meski begitu, Pazri menegaskan bahwa unsur kekerasan seksual tetap tercantum dalam berkas penyidikan dan menjadi bagian penting dari analisis hukum.

Apalagi, temuan sperma dalam jumlah besar di tubuh korban menjadi salah satu bukti penting dalam perkara ini.

Pazri juga mengimbau kepada media agar tidak lagi menampilkan foto korban dalam pemberitaan lanjutan.

“Kami harap media fokus saja ke tersangka. Jangan lagi menampilkan wajah almarhumah. Mari kita jaga privasi dan kehormatannya,” ujarnya. 

Saksi Baru

Semenmtara, seorang saksi baru dari keluarga korban pembunuhan jurnalis Banjarbaru Juwita menjalani pemeriksaan di Denpom Lanal Banjarmasin pada Senin (7/4/2025).

Pemeriksaan dilakukan sekitar empat jam lamanya. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konstruksi hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL Balikpapan, Jumran.

“Saksi kali ini adalah kakak korban. Ini adalah saksi baru yang sebelumnya belum pernah diperiksa di kepolisian,” ujar Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga korban.

Menurut Pazri, saksi memberikan keterangan seputar kronologi dari awal perkenalan korban dengan tersangka hingga kejadian tragis pada 22 Maret lalu.

“Pertanyaan penyidik ada 31. Semua fokus pada kronologis kejadian, kapan terakhir kali melihat korban, hingga proses autopsi,” katanya.

Dengan kehadiran saksi ini, total sudah ada 12 saksi yang diperiksa oleh penyidik.

“Keterangan yang disampaikan pada dasarnya menguatkan kesaksian sebelumnya dari keluarga. Semua mengarah pada dugaan pembunuhan berencana,” tegas Pazri. 

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved