Wartawan Online Banjarbaru Meninggal

Jumran Pembunuh Juwita Dikabarkan Atlet MMA, Judo, dan Sambo, Ini Penegasan Para Pengurus Cabor

Pengurus cabor MMA, Judo hingga Sambo menegaskan Jumran tersangka pembunuhan Juwita tidak masuk keanggotaan organisasi mereka

ISTIMEWA
JUMRAN DI PODIUM - Anggota TNI AL Kelasi Satu Jumran saat berfoto di podium event olahraga yang belum diketahui atlet cabang olahraga mana. 

“Jumran bukan bagian dari MMA Kalsel. Nama dia tidak pernah ada di sistem kami,” tandasnya.

Diketahui, sampai berita ini diturunkan, kasus kematian wartawati media online, Juwita, memasuki babak baru. 

Kini, penanganan kasus resmi dilimpahkan ke Oditur Militer, yang merupakan jaksa penuntut umum khusus untuk perkara yang melibatkan anggota TNI. 

Pelimpahan ini menandai dimulainya proses hukum di peradilan militer.

Sidang perdana dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Militer I-06 Banjarbaru. 

Dari informasi dihimpun proses persidangan dipastikan terbuka untuk umum, dan akan menjadi sorotan masyarakat mengingat besarnya perhatian publik terhadap kasus ini.

Peristiwa yang mengguncang publik bermula saat jasad korban ditemukan di kawasan Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) sore, lalu. Dari awalnya diduga kecelakaan tunggal.

Baca juga: Keluarga Juwita Minta Jumran Dihukum Mati, Denpomal Limpahkan Kasus ke Odmil Banjarmasin

Saat ditemukan, tubuh korban menunjukkan sejumlah kejanggalan. Beberapa bagian tubuhnya tampak memar dan membiru, mengindikasikan adanya kekerasan sebelum kematian.

Setelah melalui penyelidikan intensif, aparat menetapkan seorang anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran, sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Sabtu (5/4/2025) lalu, polisi militer bersama penyidik telah menggelar 33 adegan rekonstruksi yang mengungkap detail tindakan tersangka.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Andra Ramadhan)

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved