Wartawan Online Banjarbaru Meninggal

Jumran Pembunuh Juwita Dikabarkan Atlet MMA, Judo, dan Sambo, Ini Penegasan Para Pengurus Cabor

Pengurus cabor MMA, Judo hingga Sambo menegaskan Jumran tersangka pembunuhan Juwita tidak masuk keanggotaan organisasi mereka

ISTIMEWA
JUMRAN DI PODIUM - Anggota TNI AL Kelasi Satu Jumran saat berfoto di podium event olahraga yang belum diketahui atlet cabang olahraga mana. 

BANJARMASINPOST CO.ID, BANJARMASIN - Sosok nama Jumran, oknum anggota TNI AL kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap wartawati media online di Banjarbaru, Juwita, belakangan ramai disebut sebagai atlet bela diri di Kalimantan Selatan. 

Kabar tersebut menjadi perbincangan hangat sosok Jumran yang pernah aktif di cabang olahraga MMA, Judo, hingga Sambo.

Namun, kabar itu ditepis oleh para pengurus cabang olahraga (cabor) terkait. 

Mereka menegaskan, nama Jumran tidak terdaftar sebagai atlet resmi keanggotaan mereka.

Baca juga: PWI Kalsel Ragu Jumran Habisi Nyawa Jurnalis Juwita Seorang Diri, AJI Banjarmasin: Ada Kejanggalan

Ketua Umum Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Kalsel, Jumadiono, menyatakan secara singkat bahwa nama Jumran tidak tercatat di daftar atlet judo Kalsel.

“Kalau di Kalsel, nggak ada nama Jumran untuk atlet judo,” ucapnya singkat, Selasa (9/4/2025).

Selanjutnya, Banjarmasinpost melakukan konfirmasi ke pihak cabor Sambo. 

Namun penegasan serupa disampaikan Sekretaris Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kalsel, Muhammad Ricky Fajar. 

Dia memastikan tidak ada data atau Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Jumran di cabor Sambo.

“Bukan anggota Sambo, Bang. Di data KTA kita juga nggak ada nama Jumran,” bebernya, Selasa (9/4/2025) siang.

Isu yang paling ramai justru menyebut Jumran sebagai atlet MMA. Namun hal ini dibantah keras Ketua Umum IBCA MMA Kalsel, Okta Nurhidayat.

“Kami membantah tegas ada nama tersangka dalam daftar atlet kami,” ungkapnya, Selasa (9/4/2025) sore.

Dia menjelaskan foto tersangka yang beredar mengenakan baju biru dengan kalungan medali bukanlah dokumentasi MMA.

“Nama itu bukan atlet MMA dan tidak terdaftar di cabang MMA manapun,” tegasnya.

Okta pun memastikan, sampai saat ini tidak ada rekam jejak atau keterlibatan Jumran sebagai atlet resmi MMA di Kalsel.

“Jumran bukan bagian dari MMA Kalsel. Nama dia tidak pernah ada di sistem kami,” tandasnya.

Diketahui, sampai berita ini diturunkan, kasus kematian wartawati media online, Juwita, memasuki babak baru. 

Kini, penanganan kasus resmi dilimpahkan ke Oditur Militer, yang merupakan jaksa penuntut umum khusus untuk perkara yang melibatkan anggota TNI. 

Pelimpahan ini menandai dimulainya proses hukum di peradilan militer.

Sidang perdana dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Militer I-06 Banjarbaru. 

Dari informasi dihimpun proses persidangan dipastikan terbuka untuk umum, dan akan menjadi sorotan masyarakat mengingat besarnya perhatian publik terhadap kasus ini.

Peristiwa yang mengguncang publik bermula saat jasad korban ditemukan di kawasan Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) sore, lalu. Dari awalnya diduga kecelakaan tunggal.

Baca juga: Keluarga Juwita Minta Jumran Dihukum Mati, Denpomal Limpahkan Kasus ke Odmil Banjarmasin

Saat ditemukan, tubuh korban menunjukkan sejumlah kejanggalan. Beberapa bagian tubuhnya tampak memar dan membiru, mengindikasikan adanya kekerasan sebelum kematian.

Setelah melalui penyelidikan intensif, aparat menetapkan seorang anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran, sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Sabtu (5/4/2025) lalu, polisi militer bersama penyidik telah menggelar 33 adegan rekonstruksi yang mengungkap detail tindakan tersangka.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Andra Ramadhan)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved