Berita Viral

Heboh Ambulans Bawa Pasien Kena Tilang ETLE karena Terobos Lampu Merah, Polisi: Bisa Disanggah

Menurut sopir ambulans, pelanggaran terobos lampu merah itu dilakukan lantaran sedang mengantarkan pasien yang butuh penanganan darurat

Editor: Rahmadhani
Tribunnews/JEPRIMA
AMBULANS KENA TILANG - Sejumlah kendaraan saat melintas dibawah kamera Close Circuit Television (CCTV) di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2021). Polda Metro Jaya memasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan di Jakarta untuk menerapkan tilang elektronik. Kisah pengemudi ambulans kena tilang ETLE saat bawa pasien karena terobos lampu merah, melintas di jalur busway, tak pakai sabuk pengaman. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebuah ambulans dilaporkan terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat menerobos lampu merah sehingga kena tilang..

Adalah sopir ambulans bernama Febryan (30) yang menceritakan dirinya menerima surat tilang elektronik (ETLE) hingga nomor polisi kendaraannya diblokir.

"Ada notifikasi dari aplikasi Cek Ranmor pas saya buka, nopol-nya sudah diblokir," ucapnya kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Pria asal Tangerang itu menuturkan kejadian berlangsung seminggu lalu. 

Mobil ambulansnya terdeteksi menerobos lampu merah dan melintas di jalur Transjakarta. 

Bahkan, Febryan terpantau tidak menggunakan sabuk pengaman. 

Menurutnya, pelanggaran itu dilakukan lantaran sedang mengantarkan pasien yang butuh penanganan darurat.

"Saya kan lagi bawa pasien tujuannya ke RSUD Pelni dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot. Yang kena ETLE itu di jalur transjakarta Cengkareng, yang lampu merah itu," ucap dia.

Febryan mengatakan, ia mengemudikan ambulans PT Febryan Wirasejahtera Indonesia. 

Dia mengklaim sudah punya izin lengkap walaupun menggunakan pelat sipil.

Baca juga: Investigasi Peredaran Narkoba di Langkat, Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Gorden Terbakar

Baca juga: Wajahnya Terlindungi, Detik-detik Pelaku Penganiaya Satpam RS di Bekasi Ditangkap di Bandara

"Iya sipil belum ransus, tapi ada perizinan perorangan," ujar dia.

Menurut dia, kasus seperti ini tak hanya dialami sendiri. 

Banyak juga kendaraan ambulans yang terkena tilang ETLE 

"Semua, puskesmas juga kena, pelat merah juga kena. Puskesmas Tambora kena, pelat merah lho. Saya juga bingung," ucap dia.

Febryan saat ini sedang mengajukan banding, dia berharap ada solusi atas permasalahan yang kini dihadapinya. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved