Berita Viral

Aiptu S Terekam Raba-raba Istri Orang, sang Suami Geram, Ini Sikap Kapolsek ke Oknum Polisi

Polisi Berulah Lagi, Aiptu Sugiri Terekam Raba-raba Istri Orang, sang Suami Tak Terima Lalu Amuk Kantor Polsek, Ini Reaksi Kapolsek Cisauk.

|
Editor: Murhan
Kompas.com/Intan Afrida Rafni
PELECEHAN - Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil dan Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya di Kantor Polsek Cisauk, Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi Berulah Lagi, Aiptu Sugiri Terekam Raba-raba Istri Orang, sang Suami Tak Terima Lalu Amuk Kantor Polsek, Ini Reaksi Kapolsek Cisauk. 

“Lanjut sekarang ditangani Polres (Tangsel),” kata dia.

Dhady juga mengirimkan sebuah video Pandi yang menyebut kasus ini telah diselesaikan secara damai melalui proses mediasi.

Dalam video itu, terlihat Pandi menyampaikan klarifikasi didampingi sang istri. 

Pandi mengatakan, kesepakatan damai dicapai tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

“Kami sudah menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan damai, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak mana pun,” ujar Pandi.

Pandi juga menyampaikan keberatan atas masih beredarnya video ia marah-marah di Polsek Cisauk di media sosial.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pihak yang telah mengunggah video itu segera menghapusnya.

“Saya merasa tidak nyaman dan keberatan atas viralnya video tersebut. Saya minta tolong kepada admin-admin yang sudah memosting, agar segera menghapus videonya karena masalah ini sudah selesai lewat mediasi,” lanjutnya.

Sementara, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyampaikan permintaan maaf usai salah satu anggotanya, Aiptu Sugiri diduga melecehkan istri orang.

"Kami memohon maaf dan menyesal terkait perilaku anggota kami yang menciderai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan," ujar Dhady Arsya di Kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (11/4/2025).

Peristiwa pelecehan itu bakal menjadi bahan evaluasi internal bagi Polsek Cisauk untuk memperbaiki sikap dan perilaku anggota di lapangan.

"Hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk berbuat lebih baik lagi," kata dia.

Adapun Aiptu Sugiri langsung ditangkap oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Aiptu Sugiri Jalani Patsus

 Anggota Polsek Cisauk, Aiptu Sugiri menjalani penempatan khusus (patsus) di Polres Tangerang Selatan usai diduga melakukan pelecehan terhadap penjual kopi berinisial J.

"Untuk yang bersangkutan sekarang sudah penempatan khusus atau patsus di Polres Tangsel ditangani Sie Propam," ujar Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya di Kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (11/4/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved