Selebrita
Baim Wong Resmi Cerai, Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Terkuak Hak Asuh Anak dan Jumlah Nafkah
Baim Wong Resmi Cerai, Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Terkuak Hak Asuh Anak Yakni Kiano dan Kenzo. Ada Nafkah Total Rp600 Juta.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Aktor Baim Wong akhirnya resmi cerai dari Paula Verhoeven pada Rabu (16/4/2025).
Adanya keputusan tersebut diungkap langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
Menurut Suryana, permohonan Baim Wong untuk menggugat cerai Paula Verhoeven yang diajukan sejak 8 Oktober 2024 lalu telah dikabulkan Majelis Hakim.
Diterangkannya, beberapa dalil yang disampaikan Baim Wong di pengadilan disebut telah terbukti.
Di antaranya adalah adanya pertengkaran dalam rumah tangga hingga isu orang ketiga.
"Dalam persidangan ternyata dalil-dalil yang disampaikan tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon itu dinyatakan oleh majelis hakim terbukti."
"Maka dengan demikian gugatannya dan permohonan-permohonannya dikabulkan," jelas Suryana, dikutip dari YouTube Grid.ID pada Rabu (16/4/2025).
Baca juga: Satu Sesal Baim Wong Saat Putusan Cerai Hari Ini: Bukan Salah Paula Verhoeven Sepenuhnya
Suryana menerangkan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan sosok pria berinisial NS.
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan juga menyatakan itu terbukti."
"Sehingga dengan adanya pihak ketiga di mana kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya karena ini perkara belum inkrah ya."
"Jadi ya inisial NS itu Majelis Hakim ini menyatakan ini terbukti," terangnya.
Terbuktinya Paula Verhoeven menjalin hubungan dengan pria lain saat masih menjadi istri Baim Wong, membuat Paula disebut sebagai istri nusyuz.
Nusyuz merupakan kata yang dipakai hukum Islam dalam menggambarkan istri durhaka, istri yang tak bisa menjaga kehormatan dalam pernikahan.
"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pemohon dan termohon dalam hal ini antara termohon dengan pihak ketiga tersebut maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz. Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka pada suami," jelas Suryana.
Sebagai istri nusyuz, maka Paula Verhoeven tidak akan mendapatkan nafkah masa iddah dan nafkah madiah.
Ruben Onsu Mendarat di Madinah, Ayah Onyo Bocorkan Isi Koper yang Temani Perjalanan Umrah Pertama |
![]() |
---|
Tiga Kali Muncul dalam Mimpi, Ucapan Kameramen Buat Irfan Hakim Buru-buru Ziarahi Pusara Mpok Alpa |
![]() |
---|
Terima Saja Saat Ditalak Doris Setiawan, Lisa Mariana Ngaku Siap Besarkan Dua Anaknya Sendirian |
![]() |
---|
Modal Puluhan Juta dari Azka Corbuzier Tak Percuma, Intip Omzet Kalina Octaranny Dagang Es Teler |
![]() |
---|
Kemunculan Pasha Ungu di Rumah Duka Driver Ojol Korban Insiden Rantis Brimob, Disambut Tangis Pilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.