Selebrita

Paula Verhoeven Tetiba Buat Pengakuan Soal Nico, Kuak Kesepakatan Saat Proses Cerai Baim Wong

Paula Verhoeven tiba-tiba mengungkap kesepakatannya dengan Nico Surya pria yang disebut-sebut sebagai selingkuhannya kala proses cerai dari Baim Wong.

Editor: Murhan
Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com
CERAI - Paula Verhoeven sambangi gedung Komisi Yudisial di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). Paula Verhoeven Tetiba Buat Pengakuan Soal Nico Surya, Kuak Kesepakatan Saat Proses Cerai Baim Wong 

"Kasihan anak-anak saya," tuturnya.

AKTOR BAIM WONG- Baim Wong hadir dalam sidang cerainya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). Baim Wong mengaku merasa lega tetapi berat saat menajalani sidang putusan cerai dengan Paula Verhoeven.
AKTOR BAIM WONG- Baim Wong hadir dalam sidang cerainya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). Baim Wong mengaku merasa lega tetapi berat saat menajalani sidang putusan cerai dengan Paula Verhoeven. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Sementara itu, sosok inisial N yang diduga selingkuhan Paula kabur setelah namanya viral.

Hal itu dibongkar oleh sahabat Baim Wong, Satria Mulia.

"Rumah tangga orang udah mau sampai ketok palu, lu gak nongol-nongol sampai sekarang," ujar Satria, dikutip dalam YouTube Cumi-cumi, Minggu (3/11/2024). 

Ia meminta agar pria berinisial N yang ternyata Nico Surya itu untuk segera bertemu dengan Baim. 

"Sekarang gua tanya, Nico elu di mana? lu temuin Baim sekarang," lanjutnya. 

"Karena sejak ada masalah ini yang namanya Niko kabur entah ke mana," terangnya. 

Sementara itu, Paula Verhoeven telah mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025), buntut putusan cerai dengan Baim Wong.

Paula mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang menangani kasus perceraiannya.

Terkait langkah Paula mendatangi Komisi Yudisial, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid pun memberikan tanggapan.

Menurut Fahmi, hak setiap orang untuk mengadu ke mana saja.

"Saya pikir itu hak orang untuk mengadu ke mana saja silakan," ucap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (18/4/2025).

"Tidak ada yang melarang mau mengadu ke mana," sambungnya.

Namun, Fahmi Bachmid menilai langkah Paula Verhoeven itu tidak tepat.

"Tapi persoalannya jika yang dipersoalkan adalah fakta-fakta yang terungkap di persidangan," kata Fahmi.

"Bukan tempatnya Komisi Yudisial untuk memeriksa dan mengadili persoalan terkait fakta-fakta yang terungkap di persidangan."

"Dan penilaian terhadap bukti-bukti yang diajukan para pihak," lanjutnya.

Fahmi menyebut jika Paula kurang tepat mempersoalkan penilaian majelis hakim.

"Jadi tidak pada tempatnya dan tidak tepat mempersoalkan penilaian daripada majelis hakim atas bukti-bukti yang kami ajukan," jelasnya.

Baca juga: Fakta Sosok DJ Una dan Nathalie Holscher, Sama-sama Panen Saweran Ratusan Juta di Sidrap, Efek Sule?

Baca juga: Tindakan Ayah Kandung Betrand Peto Kala Ruben Onsu Mualaf dan Cerai dari Sarwendah, Ferdy: Fokuslah

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved