Selebrita

Padahal Ada di Pihak Paula, Hotman Paris Kini Tegaskan Tak Mau Jadi Pengacara Janda Baim Wong

Padahal ada di pihak Paula Verhoeven, Hotman Paris kini tegaskan tak mau jadi pengacara janda Baim Wong.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram paula_verhoeven/hotmanparisofficial
TOLAK WAKILI PAULA - Kolase Hotman Paris Hutapea dan Paula Verhoeven dari capture Instagram, Jumat (18/4/2025). 

Memang ada satu putusan yang membuat Paula nelangsa. Ia dinilai hakim terbukti sebagai istri nusyuz atau istri durhaka karena berselingkuh.

"Ini kan dikasih waktu kan, 2 minggu untuk menyatakan (banding). Kita dalam proses itu. Dan setelah itu kita akan membuatkan memo bandingnya itu," lanjutnya.

Diketahui, Baim Wong resmi bercerai dari Paula Verhoeven pada Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Tarif Lisa Mariana yang Kini Terkenal Gegara Isu Ridwan Kamil Bikin Pablo Benua Syok, Podcast Batal

"Mengabulkan permohonan pemohon (Baim Wong), kemudian mmbrri izin kepada pemohon menjatuhkan talak 1 terhadap termohon di depan sidang setelah putusan ini berkekuatan hukum," kata Suryana, Rabu (16/4/2025).

Dalam putusan tersebut Baim dan Paula sepakat untuk mengurus kedua anaknya bersama.

Keduanya sepakat untuk membagi waktu bertemu kedua anaknya yakni, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong. 

Putusan ini lebih ringan dari permintaan pihak termohon yaitu Paula selama 6 bulan bergantian mengurus anak mereka.

"Berkaitan dengan hak asuh anak majelis menentukan ternyata ada kecenderungan antara pemohon dan termohon untuk mengasuh anak bersama-sama, hanya saja waktu mediasi ada usulan dari pihak termohon dia minta 6 bulan pertama di termohon dan 6 bulan berikutnya di pemohon," ujar Suryana.

"Dalam putusan hampir mirip hanya saja tentang waktu majelis hakim menentukan tidak enam bulan tapi dua minggu pertama di termohon kemudian di pemohon," sambungnya.

Kemudian Baim diwajibkan hanya membayar nafkah mut'ah sebesar Rp 1 miliar terhadap Paula Verhoeven setelah keduanya resmi bercerai.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved