Berita Viral

Aksi Wanita di Kendari Banting Keponakan Masih Bayi Imbas Tak Diberi Uang, Terkuak Positif Narkoba

Aksi keji dilakukan seorang wanita PD (25) di Kendari lantaran tega membanting keponakannya yang masih berusia 6 bulan, menjadi viral di media sosial.

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Mariana
X @bacottetangga__
BANTING BAYI - Viral aksi keji dilakukan seorang wanita PD (25) di Kendari lantaran tega membanting keponakan bayinya yang masih berusia 6 bulan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Aksi keji dilakukan seorang wanita PD (25) di Kendari lantaran tega membanting keponakannya yang masih berusia 6 bulan, menjadi viral di media sosial.

Tubuh mungil keponakannya tersebut dibanting ke kasur kod, lantaran ibu bayi yang merupakan kakak PD enggan mengirimkan uang kepada pelaku.

Padahal dilansir melalui unggahan akun X @bacottetangga__ Rabu (23/4/2024) PD mengaku ikut kerap mengasuh keponakannya itu sejak masih bayi.

Peristiwa saat membanting keponakannya itu sengaja direkam pelaku untuk kemudian dikirimkan kepada sang itu.

Rekaman aksi tersebut pun kemudian beredar di media sosial hingga menuai kecaman.

Baca juga: Walid versi Nyata! Puluhan Santriwati Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Lombok

Baca juga: Padahal Tarif Rp150 Juta, Lisa Mariana yang Tenar Gegara Ridwan Kamil Tampil di Podcast Richard Lee

Bayi malang itu pun segera dilarikan ke Rumah Sakit untuntuk mendapat perawatan.

Beruntung kondisi tubuh sang bayi dalam kondisi stabil.

Pelaku langsung diamankan ke Kantor Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Setelah menjalani pemeriksaan tes urine, pelaku terbukti tengah berada di bawah pengaruh narkoba dan obat penenang.

Ternyata, peristiwa tersebut terjadi di salah satu indekos di Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakhubun. 

Dia mengatakan wanita yang membanting bayi berusia enam bulan itu berinisial PD alias CA. Sementara korban berinisial PC.

Selain itu, wanita itu bukanlah ibu kandung korban, melainkan adalah tantenya.

Nirwan mengungkapkan awal mula peristiwa tersebut ketika PD cekcok dengan ibu korban berinisial PA lewat sambungan telepon terkait pengasuhan anak.

Adapun cekcok terjadi karena PD jengkel atas sikap PC yang tidak kunjung mengirimkan uang yang digunakan untuk kebutuhan korban.

Selain itu, Nirwan juga mengungkapkan bahwa PD jengkel karena PC justru berfoya-foya di perantauan dan tidak peduli dengan korban.

"Pelaku juga merasa emosi kepada ibu korban karena ia berfoya-foya di perantauan dan tidak memperdulikan anaknya yang sedang dititipkan kepada pelaku," ujar Nirwan, dikutip dari Tribun Sultra.

Setelah cekcok terjadi, pelaku langsung mendatangi bayi berjenis kelamin laki-laki itu yang juga merupakan keponakannya.

Nirwan mengungkapkan setelah itu PD ingin memperlihatkan kepada PA bahwa dirinya akan membanting korban sesuai dengan ancamannya saat cekcok lewat sambungan telepon.

Hanya saja sebelum membanting bayi tersebut, PD terlebih dahulu menyiapkan ponsel untuk merekam aksinya, lalu mengirimkan video tersebut kepada PA.

"Kemudian Ibu korban meneruskan rekaman tersebut ke teman-temannya di Kota Kendari," ujar Nirwan.

Nirwan mengungkapkan PD juga terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu ketika dilakukan tes urine.

Dia menuturkan pelaku mengonsumsi sabu pada akhir pekan lalu.

“Pada hari Sabtu, 19 April 2025, pelaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu,” katanya.

Tak cuma sabu, PD juga terbukti mengonsumsi enam butir obat batuk secara bersamaan.

“Setelah pelaku dilakukan tes urine di RS Bhayangkara ditemukan hasil methamphetamine positif, amphetamine positif,” jelasnya.

Kini, korban pun telah dipulangkan dan dirawat oleh neneknya. Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin.

Dia mengatakan korban sudah keluar dari rumah sakit sejak Senin (21/4/2025) kemarin.

"Korban semalam, Senin (21/4/2025), telah keluar dari rumah sakit dalam keadaan sehat dan kini berada di rumah neneknya di Kabupaten Konawe," ungkapnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved